Kerjasama Hanya Dengan Cetak,Bawaslu Dianggap Remehkan Keberadaan Media Online…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampung Utara_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung hanya melakukan kerjasama kepada media cetak untuk melakukan sosialisasi dan iklan pemilu khususnya himbauan pencegahan agar pelanggaran pemilu dapat diminimalisir.
Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara, Indra Darmawan mengatakan, soal kerjasama dengan pihak media massa merupakan wewenang Bawaslu Provinsi Lampung. ” Itu telah ditetapkan oleh Bawaslu Lampung. Adapun kami hanya bekerjasama dengan media cetak saja untuk sosialisasi dan iklan,” terang Indra Minggu 14/01/2018di Hotel Cahaya Kotabumi.
Saat ditanya tentang kerjasama dengan media online (siber). Indra menegaskan, bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan media cetak Lampung Post dan Tribun.
“Cetak saja tidak semua apa lagi media online,” tukas Indra sambil tersenyum kecil.