Lagi-Lagi !!! Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur Terjadi Di Lamtim…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampung Timur |
Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kini terjadi lagi di Kabupaten Lampung Timur, Team tekab 308 Polsek pasir sakti berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial MTO (40) di kediamannya tanpa perlawanan, Minggu (21/01/2018).

Penangkapan itu di pimpin langsung oleh Ka polsek pasir sakti yaitu AKP. Kusnen di kediaman pelaku sekira pukul 22.30 wib di desa sumur kucing. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu lembar baju kaos warna kuning, satu helai celana dalam warna putih kombinasi ungu, dan hasil visum.

Kronologis kejadian, pada bulan januari 2018 sekira pukul 11.00 wib pelaku melakukan hal yang senonoh kepada anak yang masih di bawah umur. Sebut saja si gadis kecil (5) dengan cara pelaku memegangi kemaluan korban dan terjadi hal yang tidak di inginkan. Ke esokan hari nya gadis kecil itu merasa sakit di kemaluannya dan menceritakan kejadian tersebut kepada ayah nya, dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP KUSNEN membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek Pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawa umur dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti guna penyelidikan lebih lanjut.(sumber humas Polres/Eri) .