BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Sempat Buron,Akhirnya AS Berhasil Di Bekuk Tekab 308 Polsek Sekampung…

Warga Sumbergede ini di tangkap di bogor karena membacok korban

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Sekampung|Setelah sempat melarikan diri, AS (25) warga desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berhasil di tangkap Tekab 308 Polsek Sekampung, Sabtu (10/03/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka tindak pidana penganiayaan berat (anirat) ini di ringkus di tempat persembunyiannya di Rawahingkik, Kecamatan Cileungsi, Kota Bogor, Jawa Barat.


Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar tersebut, tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan pelumpuhan dengan beladiri Polri.

“Tersangka kami ringkus dalam waktu 6 hari kerja, setelah tindak pidana anirat yang dilakukannya terhadap korban SP (30) warga desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur,” ujar AKP Adi Yulizar mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.

Kasusnya sendiri, kata AKP Adi, bermula ketika korban bersama anak dan istrinya datang ke rumah saksi PS (50) untuk menceritakan kejadian pencurian di gudang pupuk milik saksi, yang dilakukan oleh tersangka,”jelasnya

,”saat korban menceritakan kejadian tersebut, tiba-tiba tersangka datang dengan mengendarai mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam, dengan nomor polisi BE-9917-NK, Tersangka turun dari mobil dengan membawa sebilah golok dan langsung berlari ke arah korban, kemudian menebaskan goloknya ke badan korban sebanyak 3 kali,”tambahnya

Masih menurut AKP Adi,”Bacokan tersebut mengenai bahu kanan, punggung serta tangan kanan korban. Melihat hal itu, saksi PS dibantu HA brupaya melerai. Tersangka lantas membuang goloknya ke semak-semak dan selanjutnya melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.

,”Atas kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Korban pun membuat laporan ke Polsek Sekampung yang langsung ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan,”terangnya

“Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa sebilah golok yang dipakainya untuk menganiaya korban, diamankan di Mapolsek Sekampung untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(Sumber Humas Polres/Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button