Kepala Pekon di Duga Terlibat Pengrusakan APK…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
TANGGAMUS|Tertangkap tangan berupaya melakukan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Samsul Hadi-Nuzul Irsan (Sam-Ni) tiga warga Sumberejo, diserahkan ke Polres setempat, Minggu 15/4/2018.
Kejadian tersebut berawal ketika tim pemenangan Sam-Ni, usai melakukan pemasangan APK dibeberapa titik wilayah Kecamatan Sumberejo Sabtu 14/4/2018 malam sekitar pukul 23.00.
Setelah pemasangan selesai rombongan Tim Sam-Ni melihat ada APK yang baru saja mereka pasang sudah tidak ada.
Tidak jauh dari lokasi itu rombongan Tim Sam-Ni melihat ada dua orang yg mengendarai sepeda motor dan terlihat membawa benda seperti APK yang baru saja hilang.
Selanjutnya dua laki-laki yang diketahui adalah Sun dan Edi warga Pekon Tegal Binangun itu dihentikan dan benar saja benda yang mereka bawa adalah APK yang baru saja hilang.
Oleh tim keduanya dibawa ke Kediaman calon wakil Bupati Tanggamus, Nuzul Irsan, Keduanya mengaku diperintahkan oleh oknum Kepala Pekon SN.
Tidak lama setelah kedua warga berada dikediaman Nuzul Irsan, oknum Kepala Pekon SN juga datang bersama tim Sam-Ni lainnya. Pada Minggu 15/4/2018 dini hari ketiganya diserahkan ke Polres Tanggamus.
Calon Wakil Bupati Tanggamus Nuzul Irsan , menegaskan bahwa ketiganya saat ini sudah diserahkan ke Polres Tanggamus untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kita serahkan ke proses hukum saja, selaelanjut tim akan mengikuti perkembangannya”, kata dia.
Nuzul Juga mengajak simpatisan dan pendukung Sam-Ni agar tetap menjaga ketertiban dan situasi kondusif menjelang Pilkada, “kita semua bertangggungjawab menjaga situasi aman dan kondusif”, tegasnya. (NA)