BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Sebanyak 1050 botol miras dan 2.752 liter Tuak di musnahkan di Lamtim…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
SUKADANA|Polres Lampung Timur, menggelar pemusnahan barang bukti miras sebanyak ribuan botol miras di lapangan brimob pemda, Jumat (20/04/2018).

Kegiatan ini di hadiri Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro bersamaan dengan acara puncak nya hari ulang tahun kabupaten lampung timur yang di hadiri oleh PLT bupati zhaiful bukhori, kejari, forkopinda,sekda, dandim 0411, tokoh adat, tokoh agama,  tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah kabupaten lainya.

Barang bukti yg di musnahkan sebanyak 1050 botol minuman dengan berbagai macam merek dan minuman tradisional (tuak)  2.752 liter.

“hal ini di lakukan untuk menjadikan situasi kamtibmas di wilayah kabupaten lampung timur menjadi lebih kondusif” ujar kapolres AKBP Taufan Dirgantoro.

PLT zhaiful bukhori dalam penyampaian nya ” semoga dengan kegiatan keamanan yang di lakukan pihak polri pemuda pemudi n masyarakat lampung timur bisa lebih efektif dan bisa menjadi lebih baik lgi”.

Setelah kegiatan tersebut rombongan polri dan pemda melanjut kan acara nya ke makam pahlawan untuk ziarah para leluhur.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button