OKNUM MARKETING HOTEL ASTON DIDUGA KONG KALIKONG DENGAN DINKES PROVINSI LAMPUNG

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com[/su_label][/su_animate]
Bandar Lampung |28 Maret 2018 , melalui marketing hotel Aston bandar lampung pada tanggal 22-24 maret 2018 Dinas kesehatan Provinsi lampung mengadakan metting room selama 2 hari di hotel aston atas pemasaran yang di lakukan oleh pegawai marketing ( Dita ) .
Berdasarkan surat pesanan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang di tujukan ke pihak hotel aston untuk kegiatan selama 2 hari dengan nilai order sebesar Rp. 65.000.000,-, uang tersebut di gunakan untuk membayar Kamar, Makan , Minum dan senac serta pajak dan lain sebagainya .
Atas kesepakatan antara pihak marketing dan pihak dinas kesehatan provinsi lampung akhirnya kegitan tersebut di laksanakan pada tanggal 22 hingga 24 Maret 2018.
Ironisnya , muncul persoalan tersebut setelah wartawan penalampungnews.com mempertanyakan terkait adanya kegiatan di hotel aston selama dua hari yang di laksanakan oleh diskes provinsi lampung.
Saat wartawan mencoba untuk konfirmasi ke pihak Panitia pelaksana ( Hellen ) dan Kabid ( Yulianto) menjelaskan bahwa pihaknya memang benar melaksanakan kegiatan di hotel aston selama dua hari dengan menghabiskan uang sebesar Rp. 65.000.000,- dan terkait adanya uang pengembalian oleh pihak hotel sebesar Rp.25.000.000 ke Panitia pelaksana dirinya tidak mengakui,karena pihaknya telah membayar sejumlah uang yang di sepakati.
Merasa pihak Diskes tidak menerima uang pengembalian sebesar 25 juta dari pihak hotel , Yulianto kepada wartawan memanggil pihak marketing hotel aston ( Dita ) dan pada saat di konfirmasi di ruang kerjanya Dita mengatakan bahwa uang sebesar 25 juta yang disebut uang pengembalian itu tidak ada dan yang ada bahwa uang tersebut adalah hak mutlak pribadi Marketing dan menjadi miliknya sembari melempar senyum malu atas kejadian tersebut karena uang tidak di berikan denga alasan uang tersebut untuk entertain.
Di sisi lain saat di konfirmasi melalui hanponya ( Dita ) KETIKA di tanya kebenaranya uang 25 juta yang di terima dirinya mengelak, bahwa uang tersebut semuanya milik pihak perusahaan ( Hotel Aston )
Di hari yang sama saat wartawan mempertanyakan ke pihak managemen hotel yang di wakili oleh ( Budi Srirahayu ) Selaku Manager Keuangan membantah keras bahwa semua kegiatan yang di laksanakan oleh pihak pemesan dan hotel tidak ada pengembalian uang sepeserpun apalagi sampai jutaan rupiah jelasnya, dan kalau terjadi ada dua pembukuan itu jelas menjadi catatan khusus pihak hotel . dalam hal ini KWRI Lampung mendesak kepada penegak hukum dan dinas Terkait untuk mengusut tuntas adanya dugaan mark up kegiatan yang dilakukan dinkes provinsi dan oknum marketing hotel aston.
Penulis/Laporan : HNF