BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Utara

Akibat Melakukan Tindakan Pencurian, Tersangka AG Digelandang Satuan Shabara Polres Lampura.

Penalampungnews. Com
Lampung Utara – Tersangka inisial (AG) Pria 16 thn warga Desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara digelandang Anggota Satuan Shabara Polres Lampung Utara ke Mapolres setempat karena ketahuan akan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kampus DCC Candimas Kotabumi, Rabu (10/05/2017).
Menurut keterangan saksi ‎korban Amel 19 thn warga Pancasila Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, pelaku (Avin, red) ‎berpura-pura mengelap motor korban menggunakan jaketnya pada saat itu karena merasa curiga dan menanyakan kepada pelaku hendak kemana si pelaku malah melarikan diri.
Karena pelaku melarikan diri maka dikejarlah si pelaku oleh Security Kampus DCC sehingga sepeda motor beat warna putih milik korban tidak berhasil dibawa kabur oleh Tersangka, namun kunci sepeda motor tersebut telah mengalami kerusakan Oleh Tersangka.
‎Sementara itu, Kasat Shabara Polres Lampung Utara AKP Sukamso, membenarkan pengamanan tersangka oleh anggotanya dari amukan warga setempat pada saat kejadian.
‎”Tersangka sempat bersembunyi dibelakang rumah warga dan berhasil diamankan oleh anggota sabhara yang dibantu oleh warga setempat. Dan saat ini sedang diproses oleh Unit Reskrim,”
katanya. (Faisol)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button