BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Alesan bertamu, YF mengambil motor Tuan Rumah di Desa Ratna Daya…

Barang bukti motor yang diamankan polisi.

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

Lampung Timur-

Team satgas operasi sikat II krakatau 2017 Polsek Raman Utara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berdasarkan laporan polisi tanggal 24 juni 2017. Tempat kejadian perkara di Dusun V, Desa Ratna Daya, Kabupaten  Lampung Timur, dengan korban bernama wiyanti (32), warga dusun II Desa Ratna daya, Kecamatan Raman Utara, pelaku dengan inisial YF (30) warga dusun IV Desa Tulung balik, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Kronologi kejadian,”Pada hari Jum’at tanggal 23 juni 2017 sekira jam 23.30 wib di rumah korban, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara pelaku datang bertamu kerumah korban dan pada saat korban lengah kemudian pelaku membawa sepeda motor honda blade warna hitam silver milik korban, sehingga korban mengalami Kerugian berkisar 15 juta.

Team satgas operasi sikat II polsek raman utara setelah melakukan sidik dan penyelidikan, pada hari Minggu tanggal (01/10) sekira pukul 23.00 wib, team satgas operasi sikat II Polsek Raman Utara melakukan penangkapan terhadap Pelaku YF di Rumah nya di dusun IV, Desa Tulung balik, Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada saat penangkapan  tanpa adanya perlawanan, dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor honda blade,  warna hitam silver, No Rangka, MH1JBH 115K072768, dan No mesin JBH1E-1069828.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Rahadi membenarkan bahwa tim tekab 308  Polsek Raman utara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diaman kan di Polsek Raman utara guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button