LAMPUNGTulang Bawang Barat

Alzier Hadiri Undangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran

Pesawaran ,- Tokoh adat Kabupaten Pesawaran M. Alzier Dianis Tabrani Hadir Dalam Undangan Kasat Reskrim Polres pesawaran jam 8,30. Dan M. Alzier Menunggu ± 2 jam lebih dalam Ruangan kasat Reskrim, Dan Kanit Tpikor Serta Kasat Reskrim Dan Terlebih kapolres Pesawaran Tidak ada yang Bisa Menemui.

Sebagai Tokoh Adat lampung dan Pendiri Kabupaten Pesawaran, M. Alzier Dianis Tabrani, Merasa Tidak di hargai dan menganggap Mereka Tidak Beretika Dan Sementara saksi – saksi Yang Telah di BAP Yang di Undang untuk di Konfrontasi Tidak ada se – Orang Pun yang Datang, Kecuali Pirman Rusli Dan Muallim Taher Selaku pelapor Atas Dugaan Penjualan Tanah Adat, Berdasarkan Surat kuasa Langsung Dari M. Alzier. Rabo(6/2/2019).

M. Alzier Dianis Tabrani Menjelaskan.
kehadiran nya di Polres Pesawaran Menemui Atas Undangan Prihal Konfrotasi atas Kasus Dugaan Kasus Tanah Adat Yang Tarjual Tanpa Seizin.

“Dan Pada 15 Tahun Yang lalu, Melalui Rapat Adat Membeli Tanah Adat dan Waktu Itu Tanah Milik Dalom Dani Yang Berada Di Daerah Dusun Suka Marga, Dan Saya Minta Tanah itu Buat Gedung Adat Seluas Satu Hektar Dan Duit nya Sebesar Rp.150 Jt (Seratus lima puluh Juta) Dan Saya Bilang Nanti kita Bangun, Karena Saya Pengen Dekat Kantor Bupati Pesawaran.” Jelasnya

Sambil Menunggu Kedatangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran Ia Menambahkan lagi.

“Atas Di Bangun nya Gedung Adat tersebut Dan Jika Kalo Ada apa² Tidak Terlalu jauh Dan Itu Stategis, Tau – Taunya Di Pindahin Di Desa Kota Dalam Sana Gedung itu, Beli nya di situ Kenapa Bangun Gedung Nya Pindah Disana, Dan Harganya Lebih Murah, Tau – Taunya, Saya Liat Ada Kong kalikong Antara WENDI MELPA Sama ARIESANDI, Dan Makanya ini Saya Bilang ini Urusan Tipikor, Dan Saya Tidak Mau Tau, Kok Bisa Di Jual Tanpa Se-Izin Saya, Yang Beli Kan Saya Bukan Duit Nenek Moyang Nya WENDI Atau Punya MUSTIKA BAHRUN, itu Duit Saya Kok Untuk Adat, kok Gak Ngomong Sama Saya atau izin Tertulis, Katanya Sudah Izin katanya, Mana Bisa Hukum Bilang Katanya, Kan harus ada Faktanya Dong Dan ini Sudah 6 Bulan, Dan Harapan Saya Tangkaplah Yang Maling Itu.” Terangnya

Dan Di Tambahkan Muallim Taher Selaku pelapor Atas Kasus Dugaan Penjualan Tanah Adat Menjelaskan

.”Terkait Tanah Adat Di Jual Tanpa Seizin Dari Yang Pembelinya, Dan Hari ini Untuk Konfrontasi, Untuk Di Pertemukan Saksi², Baik Saksi Pelaku Maupun Saksi Mengetahui, Dan Kalo Memang Tidak Dateng, Berarti Mereka Itu Menghindar ada apa, Berarti Ada Yang Di sembunyikan dan WENDI MELPA dan MUSTIKA BAHRUN Harus Hadir Dong, kalo Tidak Ada apa, Berarti Ada Yang Di sembunyikan, Dan Kita Mendesak Kepada Kepolisian untuk Di Tangkap Segera Tersangka nya Dan Ditetapkan Dan Jika Perlu Di Tahan.” Tutupnya, (Ry).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button