
Pesawaran , – Kasat Reskrim kepolisian Resor ( Polres ) Kabupaten Pesawaran Undang Tokoh Adat Kabupaten Pesawaran Alzier Dianis Tabrani, Klasifikasi Prihal Undangan Konfrontasi Pada Hari Rabo Tanggal 6 februari 2019, Ini Hari.
Undangan Konfrontasi Kasat Reskrim Polres Pesawaran Merujuk Atas Dugaan Kasus Penjualan Tanah Adat.
Rabo.(6/2/2019).
Dan Dalam Hal Undangan Reskrim Polres Pesawaran, M. Alzier Dianis Tabrani Menjelaskan Kepada Awak Media Atas Dugaan Kasus Penjualan Tanah di Dusun Suka Marga, Kecamatan Gedongtatan, Kabupaten Pesawaran seluas 9.465 M2 yang Diperuntukan untuk Pembangunan Rumah Adat.
“Dalam Undangan Yang Di Sampaikan Oleh Reskrim Polres Pesawaran ini kita Datangi, dan Kanit Yang Mengundang Kita Ini Tidak Ada, apa Gak Kurang Ajar Itu, Dengan Alasan Yang Tidak Jelas.” Ungkapnya Kesal.
Dan Ia Menambahkan Atas Undangan Yang di Sampaikan Prihal Konfrontasi Kasat Reskrim Yang Tidak Dateng.
“Kalo Mengundang orang Itu harus Tanggung Jawab Dong, Dan Kalo tidak Dia resiko Jabatan, jadi Jangan Maen², Dan Saya Meminta Kepada Kapolda Untuk Mencopot kapolres Dan Kasat Reserse nya Di copot Juga, Ganti Segera.”Tutupnya (Ry) .