Kepala Desa dan Bendahara Braja Sakti Diperiksa Tipikor Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, mendapat surat panggilan dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung timur karena diduga telah Korupsi Dana Desa 2019, Kamis (04/02/2021).
Kepala desa tersebut membernarkan surat pemanggilan itu, dirinya mengaku hanya dimintai klarifikasi masalah Dana Desa (DD) 2019.
Namun Kepala Desa tidak mengetahui siapa yang melaporkan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah melalui Dana Desa 2019 lalu.
Baca juga :
http://penalampungnews.com/uncategorized/masyarakat-keluhkan-pembangunan-infrastruktur-desa-braja-sakti/
Saat diwawancarai wartawan melalui telepon pribadinya, Kepala Desa mengatakan,”Klarifikasi masalah 2019 itu kan sudah selesai semua, laporan siapa saya gak tau, petunjuk dari polres disuruh menyerahkan APBDes dan Hasil pekerjaan monitoring,”kata Edi, 30 Januari 2021 lalu
Bukan hanya Kepala Desa, Bendahara Desa Braja Sakti juga turut dipanggil oleh Polres Lampung Timur.
Masih dikatakan oleh Edi,”Karena kalau dibilang salah ya selampung timur salah semua, Karena itu produknya kan yang buat dari PMD dari tingkat kabupaten juga kecamatan, kepala desa hanya mengesahkan saja, produk produknya dari mereka, ya kan ada juknis juklaknya tentang pembangunannya, berartikan produknya dari sana,”urainya melalui sambungan telepon pribadinya
Sementara itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sedikit banyak mengetahui permasalahan di desanya yang telah membuat kepala desanya dipanggil oleh Tipikor Polres Lampung Timur.
,”Ini yang tanda tanganya dipalsukan mereka siap membuat surat pernyataan yang 2019, banyak bener yang dipalsukan ini, 2020 juga ada yang dipalsukan,”cetus warga
Bukan hanya Dana Desa 2019, DD di tahun 2020 diduga banyak yang bermasalah.
Menurut warganya, saat ini Kepala Desa Braja Sakti mulai kebingungan mencari uang pinjaman untuk menutupi persoalan Dana Desa 2020.
,”2019 bisa dibilang banyak yang fiktif, kepala desa sekarang sudah ketakutan keliling keliling cari duit untuk nutupin yang 2020, disangkanya 2019 ini gak mencuat, padahal yang 2019 bahaya,”lanjut warga
Warga berharap, pihak kepolisian agar memberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan agar bisa dijadikan pembelajaran bagi kepala desa lainnya untuk mengelola Dana Desa dengan Transparan,”Warga juga sudah banyak yang tidak suka lagi sama dia,”ujarnya
Hingga berita ini di tayangkan, pihak kepolisian yang menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa Braja Sakti 2019 melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum bisa memberikan keterangan apapun. (Eri)