BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang Barat

Apes!!! Modus Ingin Membeli Motor,Pelaku Malah Di Amankan Polsek Tuba-Udik…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Tulangbawang Barat|

Jajaran Polsek Tulang Bawang Udik (TBU) berhasil meringkus satu dari dua pelaku bernama Jaya saputra alias Raden Bin Dahimi(27) yang diketahui warga dari Desa Banjar Ratu, Kecamatan Muara Sungkai,Kabupaten Lampung Utara yang berhasil melarikan 1 unit sepeda motor dari sourum.

“Penangkapan berdasarkan LP/B-15/II/2018/ Polda LPG/Res Tuba/Sek Udik pada hari Senin tanggal 12 Febuari 2018.Polsek Tulang Bawang Udik telah ungkap kasus,”Terang  IPTU Aladine Effendy Lubay SH.Kapolsek Tulang Bawang Udik mewakili Kapolres Tuba AKBP.Raswanto Hadiwibowo,S.ik,Msi.Selasa (13/2/2018).

Dari pengungkapan kasus tersebut, Lanjutnya Aladine, Anggotanya berhasil menangkap seorang tersangka bernama Jaya saputra alias Raden Bin Dahimi,Warga Desa Banjar Ratu Lampung Utara.”Dari hasil pemeriksaan,tersangka telah melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP atau Pasal 378 jo 55 KUHP atau Pasal 372 jo 55 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 tahun 1951.tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Tulang Bawang Udik.”Terangnya

Lebih lanjut Aladine memaparkan kronologis kejadian yang menjerat tersangka yaitu sekitar pukul 11.05 Wib pada hari senin 12 Februari 2018 (kemarin)  datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal ke soroum motor second milik Edi Ismanto di Tiyuh Makarti Rt/Rw 01/03.
” Kedua orang tersebut berpura-pura mau beli motor second,setelah dilakukan negosiasi dengan Edi,orang tersebut izin untuk menguji motor yang mau di beli tersebut.Sedangkan motor tersangka ditinggal.selang beberapa jam tidak kembali,saudara Edi curiga langsung laporan ke Polsek Tulang Bawang Udik. “Papar Aladine.

Dia menambah,dengan bermodal motor yang ditinggal di soroum (motor milik tersangka”red),
Aladine perintahkan Kanitres dengan Anggota untuk menyelidiki dan langsung mengejar pelaku yang membawa kabur satu unit motor milik soroum .
” Hasil penyelidikan dan info dari masyarakat,motor yang ditinggal tersebut adalah milik tersangka maka anggota berhasil meringkus tersangka yang membawa senjata tajam (sajam) yang terselip di pinggangnya.”Ujar Kapolsek.

Sementara,berdasarkan keterangan dari Jaya saputra alias Raden Bin Dahimi,motor jenis Honda Karisma dari soruom milik Edi dibawa kabur oleh kawannya.”Tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-KING dan senjata tajam sekarang sudah di amankan di Mapolsek,untuk tersangka yang kabur membawa motor milik korban atau pelapor masih dalam penyelidikan dan identitas sudah diketahui.”Pungkasnya.

(al)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button