PN Tipikor Tanjung Karang Hadirkan 6 Saksi Secara Bersama Dalam Kasus Zainudin Hasan

Bandar Lampung– Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus Zainudin Hasan dugaan setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menjadi terdakwa dalam sidang kasus dugaan setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sidang lanjutan itu,PN Tanjung Karang menghadirkan 6 Saksi secara bersamaan.Senin (14/01/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ke enam orang yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang tersebut yakni mantan Kepala Dinas PU Lamsel,Anjar Asmara,Agus BN mantan ketua PAN Provinsi Lampung,Syahroni mantan Kabid Perairan PUPR Lamsel,Herman Hamidi mantan Kadis PU,Kadis Pendidikan Thomas Amrico,Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi dan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
Laporan/Penulis:Aka Prayudi Sior