BERITA TERKINILAMPUNGPENDIDIKANTulang Bawang

Asuransi Menjadi Acuan Untuk Mengikuti MID Semester Di SMAN 1 Menggala…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

Tulang Bawang_Dunia Pendidikan di Tulang Bawang memprihatinkan sekali, hal ini terungkap dengan terjadinya beberapa minggu lalu di SMAN 1 Menggala,terkait adanya dugaan pengusiran terhadap siswa-siswi kelas XII dari ruang kelas pada saat akan melaksanakan Mid semester pada hari senin,22 oktober 2018 lalu.

Perihal adanya dugaan pengusiran tersebut yang di terangkan oleh pelajar dan wali murid salah satunya mengenai pembayaran uang pungutan asuransi pelajar yang di wajibkan oleh pihak sekolah.hal ini membuat pelajar merasa tertekan guna melangsungkan pendidikan terakhir di sekolah tersebut.

Saat di konfirmasi terkait kebenarannya terhadap kepala sekolah SMAN 1 Menggala Ubaidillah beberapa minggu lalu,ia tidak membenarkan adanya pengusiran melainkan di keluarkan sementara terkait tidak memiliki kartu pelajar untuk mengikuti Mid Semester,sehingga para pelajar di wajibkan Untuk memiliki kartu pelajar tersebut.
Namun di sisi lain mengenai pungutan asuransi Ubaidillah membenarkan adanya  program sekolah yakni asuransi pelajar yang di wajibkan itu.

Setelah di telusuri lebih dalam, ternyata Pihak sekolah mencantumkan syarat-syarat guna mengikuti Mid semester, sebagai berikut :
_menunjukan slip pembayaran SPP dengan Nomor Rek (3880005007751) S/d Desember 2018.
_melunasi pembayaran kartu pintar (Asuransi).
_pengambilan nomor pada wali kelas masing-masing.
_pengambilan nomor di mulai pada hari rabu 17 oktober 2018 s/d kamis 19 oktober 2018.

Salah satu dari syarat-syarat guna mengikuti MID Semester yang menjadi pertanyaan besar terhadap wali murid mengenai wajibnya mengikuti program sekolah yakni pembayaraan kartu pintar (Asuransi),
“kami ini bingung kepada pihak sekolah, dari beberapa syarat untuk mengikuti Mid semester yang ngejanggal adalah pungutan uang asuransi pelajar dan ini di wajibkan untuk di bayarkan,sedangkan kita ketahui bahwasannya asuransi dari pihak ketiga tidak harus di wajibkan untuk mengikutinya.bagi yang mau ikut silahkan dan bagi yang tidak mau ikut tidak apa-apa, itu yang saya ketahui kalau tentang asuransi.”ujar salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya.

Terakhir wali murid pertanyakan adanya kewajiban untuk pembayaraan Asuransi,
“Setelah saya mendengar kabar wajibnya untuk membayar uang asuransi yang menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Mid Semester, tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kami para wali murid,karena ini bukan program dari kemendikbud melainkan program sekolah dengan pihak ketiga yang seharusnya tidak di wajibkan untuk mengikutinya.jika mana anak kami tidak mengikuti dan melakukan pembayaraan uang asuransi,maka anak kami kemungkinan besar tidak di perbolehkan mengikuti MID Semester sekolah,jadi di mana kebijakan pemerintah di indonesia untuk kebebasan para generasi bangsa guna menimba ilmu di dunia pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). “tutupnya.
(idh)

Baca ini juga:

http://penalampungnews.com/uncategorized/akibat-inipuluhan-pelajar-sman-1-menggala-di-usir-dari-kelas/

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button