Ayah,Anak Serta Menantu,Ikut Melakukan Pemerkosaan Terhadap DS di Purbolinggo…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampung Timur| Malang nian nasib yang di Alami oleh Wanita paruh baya ini DS (50th) warga Desa Tegal Gondo Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur Hampir 10 tahun Lamanya menjadi Korban Pencabulan oleh Tetangganya sendiri.
Dan yang lebih miris lagi pelaku pencabulan itu di lakukan oleh 1 keluarga berjumlah 3 Orang dengan Inisial SM, KR dan JM.
SUDARMAN adik kandung korban saat di sambangi awak media Membenarkan kejadian yang menimpa kakak perempuannya.(22/02/18).
,”kejadiannya yang pertama sekitar 9 tahun yang lalu pelakunya Jm (anak Sm) sampai korban Hamil dan melahirkan lalu Pelaku menikahi meskipun langsung pisah Ranjang” ujar Sudarman dengan raut wajah lesu.
Selanjutnya kata Sudarman,”Kejadian yang ke Dua di lakukan Oleh SN(ayah dari Jm) Kami laporkan ke Kepala Desa lalu di damaikan dan pelaku di denda Desa untuk membuat Gorong — Gorong,”jelasnya.
,”Yang Ketiga terjadi sekitar Januari yang Lalu di lakukan oleh KR (menantu Sm) juga di lakukan perdamaian antar keluarga dengan memberi Sejumlah uang ke pada Korban,”tambah Sudarman.
Sementara kepala Desa Tegal Gondo Sunarko mengatakan bahwa kasus yang pertama tidak mengetahui, sementara untuk Kasus ke 2 dan 3 hanya mendengar dan tidak adanya Laporan.
,”Untuk kejadian yang pertama saya tidak tahu karna saya belum di desa ini dan Untuk kejadian ke 2 dan Ke 3, saya hanya mendengar namun tak ada warga yang melapor”ujar Sunarko.
Perlu di ketahui bahwa Korban DS merupakan wanita dengan keterbelakangan mental mulai dari di lahirkan.(Rls/Eri)