BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Bangunan GSMK Kampung Sumber Agung,Disinyalir Kangkangi Aturan…

Tiyang Cor Yang Hanya Menggunakan beberapa Besi Saja,ditambah Lagi Ukuran besi 8 ML…

Penalampungnews.com -Tulang bawang ,
Bangunan gedung taman kanak-kanak (TK) yang bersumber dana dari program gerakan serentak membangun kampung (GSMK) di tahun 2017,desa Sumber agung Kecamatan Rawa pitu Kabupaten Tulang bawang provinsi lampung,terkesan asal jadi dan di gelar secara tidak transparan, Pasal nya pada saat awak media turun kelokasi bangunan yang berlokasi tepat di belakang pasar desa setempat,nampak sangat miris bahkan sempat di heboh kan oleh beberapa warga sekitar.betapa tidak,bangunan yang jelas nampak terlihat sisi negatip nya, semua besi tiang  cor dan besi tiang cor selup bawah gunakan tiyang besi 3 batang saja bukan 4 batang, selain itu besi nya pun gunakan besi ukuran 8 ml yang di duga tidak sesuai dengan RAB serta bangunan nya pun tidak memakai papan informasi alias mak jelas,seolah bangunan tersebut gunakan dana milik pribadi mereka, padahal sudah jelas,bangunan pemerintah tentu nya harus bersifat transparan supaya masyarakat luas dapat mengetahui tentang apa,berapa pagu anggaran,dan berapa hari masa pengerjaan nya.

Menurut keterangan nara sumber yang enggan di tulis nama nya menjelaskan
Mengenai adukan untuk naikan susunan bata pakai adukan  1×8 bukan 1×4, bahkan awal  Mula nya di bangun gedung TK tersebut tanpa gunakan besi tiang cor,  hanya  di lakukan penyusunan bata saja tanpa pakai tulang besi cor,namun setelah menerima teguran dari beberapa warga  maka bangunan tersebut dibobok kembali,yang tujuan nya  di upayakan pakai tiang besi cor oleh pokmas nya”ujar sumber.

“hanya saja yang sangat di sayang kan bangunan tersebut meskipun sudah pakai tulang besi tiang cor tapi hanya pakai 3 batang besi saja, bukan 4 besi untuk pertiang cor begitu juga dengan cor selup bawah nya,apakah akan kuat bangunan dengan cara pengerjaan seperti ini,yang kami khawatir kan nanti nya akan berdampak buruk bagi anak-anak kami”imbuh nara sumber.

ironis nya pokmas selaku pelaksana kegiatan dengan sengaja mencuri volume standar RAB, guna ingin meraup keuntungan,tanpa memikirkan kualitas bangunan yang sudah pasti di kemudian hari yang di khawatirkan bangunan tidak akan bertahan lama dan berdampak buruk bagi masyarakat yang anak-anak nya akan bersekolah di TK tersebut

Sayang nya hingga berita ini di terbitkan mohyadi selaku ketua pokmas GSMK di kampung sumber agung belum bisa di komfirmasi untuk dimintai keterangan.pasal nya,awak media yang sudah puluhan kali menyambangi rumah kediaman nya belum juga berhasil jumpai oknum ketua pokmas yang selalu menghindar dan gunakan siasat petak umpet terhadap awak media.

Di komfirmasi awak media,subari selaku kepala kampung di rumah kediamanya kamis (3/08/2017)   berikan jawaban nya
“apakah saya harus selalu berada di titik lokasi  bangunan terus saat tukang sedang bekerja,jadi mengenai tekhnis pengerjaan itu saya enggak tau menau itu semua kerjaan nya pokmas gsmk itu sendiri”elak subari.

Tanpa ia sadari semesti nya seorang kepala kampung selaku pucuk pimpinan harus memiliki sikap tegas dan mempunyai jiwa membangun,supaya segala sesuatu bentuk pembangunan di kampung nya akan sesuai dengan harapan dan spek,bukan malah terkesan berdiam diri seperti hal nya proses pembangunan gedung TK yang di duga sudah jauh menyimpang dari aturan ,hal yang mustahil jika seorang kepala kampung tidak mengetahui tentang pembangunan yang terkesan asal-asalan seperti itu di kampung nya sendiri.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM GPH (Gerakan Pemuda Hebat) Tropa pratama SH berikan komentar nya
“dengan adanya kegiatan bangunan yang bersumber dana dari pemerintah dengan itu para oknum Pokmas sudah melanggar UU KIP (keterbukaan impormasi publik) no 14 Thn 2008 yang bunyi nya,barang siapa yang menggelola atau pelaksana kegiatan bangunan terkait dengan dana negara,  bangunan tersebut harus terlaksana secara Transparan tidak boleh asal asalan,namun yang terjadi pada bangunan ini ternyata  oknum pokmas tersebut sudah melakukan tindak KKN (korupsi kolusi nepotisme) maka dari itu kami menghimbau kepada pihak yang berkopenten supaya dapat memberikan efek jera terhadap oknum pelaku supaya nanti nya tiada hal yang sama akan terulang lagi.
(Helmi/Robi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button