BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Bawaslu vs KPU WK , Saling Bantah Soal Peserta Tes PPS

Way Kanan,penalampungnews.com

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Way Kanan menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menambah peserta yang tidak lulus berkas menjadi lulus pada perekrutan panitia pemungutan suara ( PPS) .

Bantahan itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Way Kanan bahwa tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut ke KPU untuk penambahan nama yang tidak lulus seleksi administrasi menjadi lulus “, kata Ketua Yesi Kanainsyah Saat dikonfirmasi , Rabu (11/03/2020) .

Surat tersebut berisi tulisan yakni , Surat Nomor : 019/K.LA- 11/ PM.05.02/lll/2020 yang menyampaikan rekomendasi ke KPU way kanan terkait adanya kesalahan penulisan nama kampung di kecamatan Baradatu , berdasarkan pencermatan hasil pencermatan pengumuman KPU Kabupaten way kanan tentang hasil seleksi administrasi Calon PPS .

Disitu jelas , tidak ada tulisan yang membolehkan KPU Kabupaten way kanan untuk menambahkan nama peserta yang tidak lulus untuk kembali dimasukkan ke pengumuman hasil tes seleksi berkas PPS dalam pengumuman ralat tersebut.Ujarnya.

Bawaslu menerima laporan adanya peserta yang tidak lolos seleksi administrasi tetapi lolos dalam pengumuman hasil tes tertulis .

Hari ini , Bawaslu kabupaten Way Kanan masih menunggu KPU Kabupaten setempat untuk melakukan proses klarifikasi terhadap permasalahan tersebut .

Bawaslu kabupaten way kanan juga masih membuka posko laporan pengaduan dan tanggapan masyarakat termasuk dengan panwascam, terhadap proses seleksi PPS SE- Kabupaten Way Kanan . Ujarnya. ( Alting )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button