BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Proses Pembuatan Sertifikat PTSL (Prona )Tiyuh Marga Jaya Indah Di Duga Ajang Pungli

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Tulangbawang Barat_

Pasalnya ,Beberapa Masyarakat tiyuh marga jaya indah kecamatan pagar dewa ,KabupatenTulangbawang Barat (Tubaba) mengatakan,Dalam proses pembuatan sertifikat Prona mereka (yang membuat sertifikat”red) dikenakan biaya sebesar Rp,600 .000;” Perkama kali kami dipinta dana Rp 200.000; pada saat akan melakukan pengukuran dan sisanya akan di serahkan pada saat penerimaan sertifikat,”Ucap warga ,Saptu 6/1/2018 ( yang meminta nama mereka tidak di cantumkan)

Dana tersebut, Lanjutnya Warga,Secara langsung diserahkan ke ketua panitia,” ketua panitia pelaksana pembuatan sertifikat Prona yang ada ditiyuh ini bernama Rambat ,dialah yang menerima uang kami,”Jelasnya warga

Terpisah, Rambat selaku ketua panitia pelaksana pembuatan sertifikat Prona ditiyuh tersebut,saat dikonfirmasi oleh beberapa awak jurnalis,mengatakan Bahwa dirinya hanya melakukan apa perintah dari Sholikhan selaku kepala tiyuh setempat(Tiyuh marga jaya indah”red),” kami hanya menjalankan perintah dari pak kepala tiyuh kami dan memang benar pada saat akan melakukan pengukuran lahan kami telah menarik dana seperti apa yang di sampaikan masyarakat untuk biaya membeli materai,fhoto copy berkas-berkas dan untuk berbelanja makan minum rokok kami sewaktu pihak BPN melakukan pengukuran,”Katanya Rambat

Sementara itu pada saat di singgung terkait dana sebesar Rp 400.000; yang akan di terima oleh pihaknya (panitia) setelah sertifikat Prona di terima oleh warga tiyuh tersebut, Rambat mengatakan Dana tersebut bukan dana untuk buat sertifikat melainkan dana sumbangan masyarakat setempat untuk kegiatan pemembangun yang ada di tiyuh tersebut,” Sebelum Masyarakat yang mau membuat sertifikat terlebih dahulu memang sudah menandatangani surat pernyataan yang telah di buat,tinggal masyarakat menandatangani saja,surat itupun kami perbanyak( di fhotocopy”red) atas perintah kepala tuyuh kami, sangat jelas mereka (Masyarakat)tanda tangan di atas materai dan bersedia menyerahkan dana itu setelah sertifikat jadi,” paparnya Rambat.

Naasnya ,Sholikhan selaku kepala tiyuh Marga jaya indah saat dikonfirmasi oleh beberapa awak jurnalis terkait proses pembuatan sertifikat Prona di tiyuhnya. Sholikhan seakan-akan tidak tahu persis terkait pembuatan sertifikat Prona tersebut,”Semua itu urusannya penitia, bahkan berapa dana yang sudah masuk kami tidak tahu karena belum ada laporan dan soal penarikan dana sebesar Rp 200.000 itu sudah sesuai peraturan agraria,”ucapnya.

Kalau soal dana Rp 400.000; ,Lanjutnya Sholikhan, sifatnya bukan paksaan melainkan bagi masyarakat yang mau saja,”kegunaan dana tersebut akan kami peruntukan pembangunan masjid yang ada di tiyuh kami,itupun kan lagi rencana belum terlaksana” pungkasnya. Sholikhan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button