BERITA TERKINILampung Timur

BLT Covid 19 Dibagikan Untuk Masyarakat Yang Belum Menerima PKH dan BPNT

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Timur (Lamtim) masih mendata calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan sembilan bahan pokok (sembako) corona virus disease (Covid-19).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lamtim, Rana Deya, menyampaikan, data bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) sekitar 90 ribu.

Bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa sembako ini berlaku bagi warga yang tidak mampu dan yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

,”jadi yang menerima BLT dan sembako Covid-19 merupakan warga yang tidak menerima PKH dan BPNT,” ujarnya, Senin 20 April 2020.

Dia memaparkan, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan BLT Rp600 ribu per KK selama tiga bulan (April, Mei, Juni) kepada 24.357 warga Lamtim.

,”bantuan BLT belum dibagikan karena masih kami godok terus,” kata Rana Deya.

Rana Deya menjelaskan, untuk bantuan bersumber APBD Kabupaten Lamtim akan memberikan sembako senilai Rp150 ribu per KK selama tiga bulan.

Data sementara penerima sembako dari APBD ini sebanyak 16 ribu orang,”Kusus sembako dari APBD datanya bisa naik atau lebih dari 16 ribu, karena kami masih terus menerima datanya dari desa, makanya bantuannya juga belum dibagikan ke warga,” jelasnya.

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) disesuaikan dengan Permendes No. 6 Tahun 2020. Dinsos Lamtim tidak ikut campur bantuan BLT dari DD.

,”pemasangan striker “PRA SEJAHTERA” yang sudah dimulai itu untuk antisifasi tumpang tindih bantuan Covid-19,” tandasnya. (Ery)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button