Buka Seminar UU Nomor 18 Th 2019 Tentang Pesantren
Way Kanan,penalampung.news.com
Bupati Way Kanan Raden Adipaty Surya menghadiri Seminar Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren,di Pondok Pesantren Nurul Iman Kampung Tanjung Bulan kecamatan kasui , Rabu ( 08/ 01/ 2020 )
Bupati menyampaikan , undang – undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren merupakan kesepakatan bersama dengan melibatkan pihak yang mewakili forum komunikasi pondok pesantren, yang masing – masing telah menyepakati mengenal rumusan – rumusan norma hukum secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan pondok pesantren.
“Undang – undang tentang pondok pesantren ini adalah landasan hukum atas jaminan kesetaraan tingkat mutu para lulusan , kemudahan akses bagi lulusan , dan independensi penyelenggara pesantren, serta landasan hukum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas dalam pengembangan pesantren” ujarnya.
Raden Adipati, juga berharap melalui acara seminar ini memberikan kepercayaan diri kepada para santri dan para lulusan pondok pesantren untuk bersaing dalam sisitem penyelenggaraan pendidikan Nasional , dan para lulusan pondok pesantren dapat memberi suri tauladan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.Harapnya. (Alting)