Ditolak Masyarakat : Kades Kebon Damar Berkelit Galian Pasirnya Milik BUMDes

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Masyarakat desa Kebon Damar, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur menolak bangunan yang bersumber dari Dana Desa yang akan di kerjakan di tahun 2020, Jum’at (10/04/2020).
Pasalnya, bangunan Drainase yang akan dikerjakan menggunakan pasir pasang berkualitas buruk sehingga tidak dapat lengket ketika dipasang.
Meskipun ditolak masyarakat, kepala desa Kebon Damar tetap saja ingin melanjutkan pekerjaan Drainase menggunakan pasir yang berkualitas buruk.
,”ada bangunan di tolak masyarakat karena menggunakan pasir galian Eksavator pasirnya kurang bagus, tapi lurahnya itu ngeyel tetap mau dipasang,”ujar masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya
Masyarakat sempat mengancam, jika bangunan Drainase itu tetap dikerjakan menggunakan pasir itu akan mereka bongkar.
Masyarakat pernah mencoba menggunakan pasir tersebut namun pasirnya tidak bisa lengket dengan semen sehingga bangunan itu kembali rusak.
Perlu diketahui, galian pasir itu diduga milik kepala desa dan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Kebon Damar.
,”masyarakat protes, kalau tetap dipasang mau dibongkar, sudah dicoba pasang sekitar 10 meter pasirnya ya tidak lengket, itu untuk membuat siring jalan (Drainase, red) yang kearah braja emas, galian tambang itu milik TPK dan pak lurah untuk proyek desa DD,”lanjutnya
Perlu diketahui, kepala desa tersebut terbilang masih seumur jagung karena belum lama di lantik oleh pemerintah kabupaten Lampung Timur secara serentak di Aula Pusiban.
Sementara itu, kepala desa Kebon Damar, Kecamatan Mataram Baru mengakui ada aktifitas galian pasir didesanya, namun dirinya mengelak galian itu bukan miliknya, melainkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes, red) milik desa Kebon Damar.
Saat diwawancarai melalui telfon pribadinya, Sripandoyo menjelaskan,”iya ada galian, tapi kan bukan punya saya itu hanya untuk keperluan kita sendiri aja untuk bangun desa, itu milik BUMDES pakai izin desa bukan saya yang punya, itu milik desa itu hanya kepentingan untuk bangun tempat kita sendiri aja kok,”kata Kepala desa Kebon Damar
Masih dikatakan oleh kepala desa Kebon Damar,”yang pertama iya, tapi sekarang sudah pindah tempat yang dulu karena kurang kasar, pasirnya tapi sekarang sudah pindah tempat yang bagus, yang pertama iya ditolak masyarakat baru sekitar 20 ret baru pindah lokasi,”Lanjut Sripandoyo. (Eri)