Saat Melakukan Razia Untuk Mengantisipasi C3, Jajaran Polsek Pasir Sakti Amankan Pelaku Membawa Sajam…

Penalampungnews.com_Lampung Timur
Team satgas operasi sikat II krakatau 2017 Polsek Pasir Sakti pada jumat (22/09/2017) sekira pukul 03.00 wib telah mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana membawa senjata tajam jenis garpu. Berdasarkan laporan polisi tanggal (22/09/2017). Dengan inisial pelaku SI, (23), warga dusun bunut, desa bandar Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Team Satgas operasi sikat II polsek pasir sakti yang di pimpin Oleh Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen melaksanakan razia untuk mengantisipasi C3 (curas, curat, curanmor). Pada saat razia melintas 1 unit sepada motor (R2) honda beat warna putih biru yang dikendarai oleh 3 orang, kemudian di lakukan pemberhentian dan penggeledahan kendaraan dan badan terhadap pelaku dan di temukan 1 senjata tajam jenis garpu bergagangkan kayu berwarna kuning tanpa sarung dan dipegang ditangan pelaku, pada saat itu sajam langsung dibuang oleh pelaku. Barang bukti yg berhasil di amankan berupa 1 bilah sajam jenis garpu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen mem benarkan bahwa tim satgas ops sikat II Polsek Pasir sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam jenis garpu tanpa hak dan sekarang tersangkanya dan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis garpu diamankan di Polsek pasir sakti guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Eri)