BERITA TERKINIKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGTulang Bawang

Bupati Dan Wabub Memerintah Kepada BPKAD Untuk Menata Pendistribusian Kendaraan Dinas.

Penalampungnews.com

      Tulang Bawang – Hari Ini Senin, (15/01/2018) Bupati Hj. Winarti SE, SH. Dan Wakil Bupati Hendriwansyah Periksa Semua Kendaraan Mobil Dinas Sesuai Data Dari Bagian Aset Di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung, Dari 253 Unit Mobil Dinas Yang Digunakan Pejabat Setempat, 20 Unit Diantaranya Dalam Kondisi Rusak.

Bupati Atau Yang Akrab Dipanggil Bunda Winarti “‘Mengimbau Kepada BPKAD Menangani Masalah Kendaraan Dinas untuk Menata Ulang Dan Merevisi, Baik Kelengkapan Kendaraan Maupun Jumlah Unit Pada Masing – Masing SKPD, Dengan Melihat Kebutuhan SKPD Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku.

  “Ironisnya Terdapat Kendaraan Yang Dalam Kondisi Rusak Berat Bahkan Menunggak Pajak . Dia Meminta Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Agar Dapat Lebih Memperhatikan Dalam Perawatan Kendaraan Dinas Yang Dipergunakannya.

   “Lanjut Bupati” “Saya berharap kepada seluruh pejabat eselon II dan III yang mendapat fasilitas kendaraan Dinas roda 4 (Empat) Tersebut Agar Senantiasa Merawat Kendaraan Dinasnya masing – masing secara berkala serta gunakanlah biaya perawatan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Serta dapat menggunakan kendaraan dinas roda 4 (empat) tersebut sesuai dengan fungsi dan kegunaan kedinasan dengan memperhatikan etika pemakaian yang benar.
Karena, pemberian kendaraan dinas untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemkab Tuba. “Tutur kata Winarti.

  ‘”Untuk itu, saya mengimbau kepada pihak BPKAD untuk menata pendistribusian Kendaraan Dinas secara adil dan merata, sehingga ke depan saya tidak ingin ada Dinas/badan yang pada saat tugas lapangan menumpang-numpang Kendaraan Dinas lain, ini tentu menghambat kerja atau tugas kedinasan yang diemban,” tegas Winarti.

Dia juga menyoroti SKPD yang banyak memiliki kendaraan dinas bahkan dikuasai oleh perorangan. Sementara masih terdapat SKPD yang kekurangan kendaraan dinas, padahal SKPD tersebut sangat memerlukan sekali Kendaraan Dinas dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.

(Derpin)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button