LAMPUNGPesisir Barat

Bupati Pesibar Bagikan 424 Sertifikat Tanah Di Kecamatan Karya Penggawa

Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), di aula Kantor Kecamatan Karya Penggawa, Rabu (13/3).

Hadir dalam acara tersebut , organisasi perangkat daerah ( OPD ) camat karya penggawa cahyadi muis , serta para peratin dan masyarakat penerima sertifikat.

Dalam sambutan dan laporan kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT., menyampaikan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Karya penggawa, untuk 6 pekon yaitu berjumlah 424 sertifikat dengan rincian Pekon way sindi berjumlah 100 sertifikat, pekon Tembakak way sindi Berjumlah 49 sertifikat, pekon way Sindi Hanuan berjumlah 67 sertifikat, pekon Menyancang berjumlah 89 seetifikat, pekon Kebuwayan berjumlah 66 sertifikat dan pekon Way Nukak Berjumlah 53 Sertifikat. Kemudian dari pihak pertanahan menyarankan apabila ada kesalahan dalam nama ataupun luas wilayah yang ada didalam sertifikat tanah maka disarankan kepada masyarakat untuk memperbaiki sertifikat tersebut ke badan pertanahan nasional lampung barat ” ujar nya

pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan kepada pihak kantor pertanahan beserta jajarannya agar dapat memberikan kemudahan dalam proses Pembuatan sertifikasi tanah.

Bupati juga menegaskan bahwa tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi , juga memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah , serta mengurangi konflik yang ada ” pungkas bupati pesbar.(Buhkori ) .

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button