BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Babinsa Bersama Kapolsek Way Tuba Melaksanakan Kegiatan Memutus Mata Rantai Covid 19 di Pasar Bandar Sari

 

Way Kanan, (Penalampungnews), Babinsa Koramil 427-04/Bahuga Kodim 0427/Way Kanan Serka A. Zaidin melaksanakan kegiatan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan cara melaksanakan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan dan pembagian masker di pasar Bandarsari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Rabu (16/2/2022).

Adapun yang ikut menghadiri kegiatan tersebut Kapolsek Way Tuba AKP M. Junaidi SE, Babinsa Serka A. Zaidin dan Sertu H. Tamrin, Babinkamtimas Bripka Subandriyo

Dalam kesempatan ini, Babinsa Koramil 427-04/Bahuga Serka A. Zaidin berpesan kepada masyarakat agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan untuk menyikapi perkembangan covid 19 di wilayah Kabupaten Way Kanan. Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button