BERITA TERKINI

Banyak Yang Mengaku Tanah Milik Idris, Pembayaran Ganti Rugi Bendung Gerak Jabung Terhambat

LAMPUNG TIMUR (PL) – Proses pembayaran ganti rugi pengadaaan tanah untuk genangan mega  proyek irigasi bendung bergerak Jabung, milik warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Lampung Timur yang berlokasi area  batu pengajar desa setempat,  hingga saat ini  diduga terhambat pembayarannya  dan belum terselesaikan, (11/02).

berdasarkan Pantauan dan informasi yang berhasil di himpun awak media ini dilapangan dari warga yang  tanah nya terkena ganti rugi irigisai tersebut, proses pembayaran ganti rugi pengadaan tanah tersebut  diduga memang terhambat pembayarannya dan sampai sekarang  belum terselesaikan.

Sumo Idris salah seorang  warga setempat yang memiliki  tanah seluas  32.723  M2 ketika  berbincang-bincang dengan awak media ini di kediamannya, Senin (11/2/2013) mengatakan pembayaran ganti rugi tanah miliknya yang terkena  genangan bendung gerak jabung hingga saat ini belum terselesaikan alias terhambat pembayarannya..

“Pembayaran pembebasan tanah milik saya hingga saat ini belum terselesaikan dan masih terhambat  “kata Idris.

Lanjut Idris lambatnya proses pembayaran pembebasan tanah miliknya tersebut dikarenakan banyak pihak yang diduga  mengaku – ngaku memiliki tanah tersebut, sehingga menghambat proses pembayaran nya.

“Lambatnya proses pembayaran tanah saya di karenakan banyak pihak yang diduga mengklaim atas kepemilikan tanah ini sehingga menghambat proses pencairannya”  imbuhnya.

Masih Menurut idris hal ini membutuhkan Ketegasan Dari  Pihak -Pihak Terkait dalam Mengatasinya , agar tidak menghambat Progres Pembangunan Mega proyek  yang menelan biaya triliunan Rupiah tersebut .
“Hal ini membutuhkan ketegasan dari pihak -pihak terkait dalam menyikapinya  ,Agar tidak menghambat progres pekerjaan  pembangunan mega proyek tersebut “pungkasnya.

Kepala Desa Negara Batin Mansursyah saat dikonfirmasi, awak media ini melalui telepon seluler miliknya senin,(11/2)hingga berita ini dirilis  belum memberikan jawaban.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button