
Way Kanan – (Penalampungnews . Com) – Bupati Way Kanan Raden Adipaty Surya menghadiri upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Ruang Balai Keratun Lt III Kantor Gubernur Lampung, Senin 26 April 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Serta Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung.
Dr. Drs Agus Istiqlal, SH, M.H dan A. Zulqoni Syarif, SH dilantik oleh Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Nageri RI NO 131. 18 .1035 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri RI NO 131. 18. 252 Tahun 2021 Tentang Pengesahan dan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil pemilihan umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten /Kota pada Provinsi Lampung.
Dalam sambutan nya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan dilantiknya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat diharapkan dalam mengemban amanah tugas jabatan dengan baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pemerintah Daerah wajib melaksanakan dan menjalin sinergisitas dengan pemerintah Provinsi Lampung terutama dalam menyusun Perencanaan Pembangunan dalam 5 Tahun dan Tahun yang akan datang yang terluang dalam Rencana Pembangunan jangka menengah serta Rencana Pembangunan jangka panjang.
Hal tersebut untuk menjalin keselarasan pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan daya saing kita.
Gubernur juga berpesan, beberapa tugas penting strategis segera ditangani , dilakukan dan dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat antara lain menyampaikan laporan kepada Mendagri pada akhir masa jabatan, menyelenggarakan pemerintahan Daerah Pesisir Barat sesuai dengan ketentuan Perundang – Undangan yang berlaku serta menangani urusan Pemerintahan berdasarkan tugas , Wewenang dan kewajiban sesuai potensi Kekhasan Daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan , Peningkatan hubungan yang sesuai antara Pemda dan memelihara dan menjaga keutuhan NKRI. (Alting)