BERITA TERKINIWaykanan

Bupati Way kanan , Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2019

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Waykanan_DPRD Kabupaten Way kanan menerima Raperda Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2019 , yang diserah kan oleh Bupati Way kanan Raden Adipati Surya , di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat , (21/04/2019)

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan, LKPJ kepada DPRD way kanan yang dilaksanakan satu kali dalam setahun , paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir , sebagaimana diatur dalam pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019.

LKPJ Tahun 2019 merupakan evaluasi pertanggung jawaban pemerintah Daerah selama 1 tahun dengan tolak ukur berdasarkan capaian target kinerja RKPD Tahun 2019 yang merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021 .

Dalam LKPJ ini , merupakan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya , Capaian program dan kegiatan serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan , tindak lanjut DPRD Tahun Anggaran sebelumnya, pelaksanaan tugas pembantuan baik dari pemerintah Provinsi maupun dari Pusat .
Mengingat pendapatan kita terbatas maka kita harus membelanjakan dengan efisien agar hasilnya lebuh optimal.

Kemajuan tersebut bisa dilihat dari apresiasi pemerintah pusat , provinsi dan beberapa lembaga kridibel , dimana kenerja kita semakin baik , tidak kurang 68 penghargaan kita peroleh .

Bupati juga menyampaikan , ucapan terima kasih atas kerja sama , dukungan dan kerjasama , sumbangsih Semua pihak, sehingga kabupaten way kanan pada saat ini tidak tertinggal dari kabupaten lain . Ujar Bupati (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button