Wakil Ketua DPD RI Bustami Zaenudin Reses Di Kabupaten Way Kanan

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Way Kanan-
Wakil ketua dua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Lampung, Bustami Zaenudin, melakukan reses di Kabupaten Way Kanan.
Bustami melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang disambut oleh Sekdakab Way Kanan dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), di aula pemkab setempat, Kamis (30/07/2020).
Sekdakab Way Kanan, Saipul menyampaikan tentang keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkkab Way Kanan selama empat tahun termasuk kondisi terkini terkait pandemi Covid-19.
Sementara itu, Bustami mengatakan tujuan diri hadir di way kanan merupakan reses menjalankan tugas konstitusi sebagai anggota DPD yang dilakukan perseorangan maupun komite.
Dirinya mengatakan Selain membantu tugas-tugas daerah, salah satu fungsi DPD sama dengan DPR, Salah satu tugas dari DPD yakni untuk memfasilitasi kepentingan instansi yang berada di daerah kepada pusat.
Pada acara tersebut Bustami menyampaikan tiga cara yang bisa dilakukan daerah untuk mendapatkan anggaran pusat. Yakni melalui pemerintah, melalui musrenbang dan sebagainya, kemudian melalui DPR RI dan DPD RI.
Terkait UU Omnibus Law yang menyatukan 79 UU, kata dia, bukan berarti pusat mengambil kewenangan daerah. Tetapi menjadikan kewenangan pusat dan daerah lebih proporsional. Dalam hal ini, posisi DPD sangat jelas, yakni berpihak kepada daerah.
Selain melakukan reses di Pemkab Way Kanan,Bustami juga melakukan kunjungan ke sekretariat PWI setempat yang disambut oleh Ketua dan Sekretaris beserta anggota PWI Way Kanan
Dalam kunjungann nya ke sekretariat PWI Way Kanan, Bustami Zainudin yang juga Mantan Bupati Waykanan periode 2010 – 2015 ini menyatakan apa yang didapatkan dari reses yang merupakan aspirasi dari daerah akan dibawa kepusat untuk dilaporkan. ucap nya (Alting)