Cegah Penyebaran Wabah PMK, Satbinmas Polres Way Kanan Koordinasi Dengan Dinas TPHP

Way Kanan, (Penalampungnews.com) Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah PMK. Satbinmas Polres Way Kanan melakukan koordinasi di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan, Sabtu (14/05/22).
Kedatangan Kasatbinmas Iptu Burhannuddin bersama personil satbinmas Polres Way Kanan disambut baik dengan Kadis TPHP Way Kanan Ir. Maulana M, M.AP dan Kabid Peternakan Joko Purwanto.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatbinmas Iptu Burhannuddin menuturkan langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak milik warga di Kabupaten Way Kanan.
Adapun hasil koordinasi dengan didampingi oleh Kabid Peternakan Joko Purwanto bahwa berdasarkan arahan dari Bupati Way Kanan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik hewan ternak sapi tentang indikasi PMK.
Dengan begitu, “Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktifitas peternakan sapi, “ Imbuh Iptu Burhannuddin,
Kadis TPHP Maulana mengatakan sampai saat ini belum ditemukan atau belum ada ternak khususnya sapi yang terindikasi penyakit PMK.
Diketahui, temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Menurut penjelasan, Maulana bahwa PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.
Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi,”Ujarnya.
Selain itu, menindak lanjuti penjelasan dari Kemenkes, Maulana juga menambahkan bahwa penyakit mulut dan kuku ini menurut Kemenkes tidak menular kepada manusia pungkasnya. (Alting)