DAK 2017,Disdik TUBA di Duga Bagi-Bagikan Paket Rangka Baja Ke Oknum Wartawan dan LSM…

penalampungnews. com-Tulang bawang-
Tujuan pemerintah menyerahkan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 di bidang pendidikan yang melalui dinas pendidikan ke pihak sekolah yang di kerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah,dengan melibatkan guru di sekolahan tersebut dan masyarakat sekitar(komite) yang berpartisifasi secara aktif supaya penggunaan dana tersebut lebih efektif dan efisien, serta mendapatkan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang lebih baik.
namun rupanya hal sedemikian berbeda dengan cara yang di terapkan oleh dinas pendidikan kabupaten tulang bawang yang di duga ada tindak korupsi bagi-bagi proyek (paket) pembangunan sekolah pada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 yang
melibatkan pihak ketiga untuk mengerjakan salah satu item pada proses pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun rehab ruang kelas yaitu dengan membagi – bagi paket rangka baja kepada pihak ketiga yang semesti nya untuk penggelolaan DAK tersebut mutlak harus di kerjakan sistem swakelola oleh pihak sekolah itu sendiri.
Seperti yang sudah diberitakan beberapa minggu lalu oleh penalampungnews. Com,
Baca juga beritanya:
http://penalampungnews.com/uncategorized/bangunan-sekolahan-sumber-dak-tahun-2017-di-duga-lepas-pengawasan-pihak-dinas-terkait/
Kuat dugaan,hal sedemikian dilakukan oleh pihak dinas pendidikan sebagai bentuk pengamanan supaya segala sesuatu nya dapat terkordinir dengan aman dan mempermudah kongkalikong demi meraup keuntungan yang besar,hal sedemikian dinilai pada saat pembagian paket tersebut di lakukan dengan cara sembunyi-sembunyi dan dari pengerjaan paket rangka baja itu di duga ada setoran oleh pihak ketiga kepada dinas pendidikan TUBA.
Seperti halnya dengan pengakuan beberapa nara sumber selaku kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 ini yang enggan nama mereka untuk di tuliskan saat di temui media beberapa waktu lalu mereka menyatakan,mengenai atap rangka baja untuk ruang kelas baru maupun rehab ruang kelas dan lain sebagainya “itu ada yang ngesub dan yang ngesub nya ada yang dari pihak media /wartawan dan ada yang dari LSM dan mengenai hal itu sudah di ketahui dari pihak dinas pendidikan tulang bawang”ungkap nara sumber.
Terkit dugaan pembagian paket rangka baja kepada pihak ketiga dalam pengerjaan dana alokasi khusus (DAK) sektor pendidikan tahun 2017,pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan DAK tahun 2017 selaku Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Pendidikan Tulang bawang, Kalam hingga saat ini belum juga bisa di wawancara untuk di pintai keterangan terkait pembagian paket rangka baja kepada pihak ketiga yang semestinya di kerjakan dengan sistem swakelola,lantaran saat beberapa kali di sambangi di ruang kerja nya kalam pun tak kunjung di temui dan tau kemana rimbanya.
Diminta kepada segenap pihak penegak hukum seperti satuan tindak pidana korupsi (tipikor) polres tuba,kejaksaan negri (kejari) tulang bawang dan segenap pihak yang berkopenten supaya dapat menindak lanjuti tentang dugaan ini supaya oknum pelaku jika terbukti menyalahi aturan dapat di berikan sangsi yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
(helmi/Robi)…