Dana Kelurahan Sindang Sari Terkesan Menyimpan Banyak Persoalan

LAMPUNG UTARA (Pena Lampung) – Minimnya pengawasan dari Kelurahan Pekerjaan Dana kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara yang di tempatkan di beberapa lingkungan terkesan asal-asalan dan tidak transparan kepada masyarakat. Sabtu, (14/12/2019).
Hal itu terlihat dari salah satu pekerjaan pembangunan Lapen dengan Volume 400 M X 2,5 M yang menggunakan Dana Alokasi Umum ( DAU ) APBN tahun anggaran 2019 berlokasi Jl.R Taat. Marga Jaya, Kel.Sindang Sari yang dikerjakan oleh Kelompok masyarakat.
Hasil pantauan Tim media dilapangan melihat pekerjaan pembangunan Lapen dan Sumur Bor, di duga tidak menghabiskan dana yang sesuai anggaran (Rab), pasalnya nampak terlihat di papan informasi jalan Lapen tersebut adalah pembangunan, akan tetapi merehap bangunan lama (tambal Sulam), di tambah lagi terlihat di duga menggunakan Pasir Abu (sampah Abu Batu), hanya sedikit menggunakan aspal terlihat dari batu-batu tersebut sudah mulai mengelupas.
Di tambah kurangnya transparan kepada masyarakat dilihat dari hasil wawancara kepada salah satu Tim yang enggan di sebutkan namanya,
Menerangkan ‘ dirinya sebagai tim pelaksanaan, tapi dia tidak mengetahui dana kelurahan tersebut, “memang di libatkan di kelurahan akan tetapi tidak ada intruksi dari ketua, sebelum nya di libatkan Tim tetapi saat ini tidak di libatkan, bahkan ia tidak mengetahui dana yang keluar bahkan titik bangunan pun tidak mengetahui,” Tutupnya
Saat di hubungin ketua Pokmas (Edwar) saat di minta keterangan, dirinya tidak dapat menerangkan secara detail, karena baru saja pulang dari rumah sakit dan baru sembuh dari sakit, dan meminta hubungi saja kawan-kawan yang lain,” saya mohon maaf tolong hubungi kawan-kawan yang lain (Hardiman, red) Karana saya baru pulang dari rumah sakit” Ungkapnya
Saat di hubungi Hardiman (Pokmas, red) melalui Telepon dan SMS dengan keadaan aktip tapi tidak di anggkat dan balas SMS. (Usni)