Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNG

DPP ASPEKINDO LAMPUNG BANTAH SOAL PENGGELEDAHAN KPK

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Bandarlampung – Adanya berita di salah satu portal berita online dengan judul besar KPK menggeledah rumah Ketua Aspekindo Lampung Selatan Rusman Efendi terkait kasus suap Bupati (nonaktif) Zainudin Hasan, ketua Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Aspekindo Lampung melalui sekertarisnya Deni Irwansyah mulai angkat bicara. Rabu (5/9)

Melalui pesan di WhatsApp Deni menjelaskan bahwa Rusman Effendi yang rumahnya didatangi dan diperiksa oleh KPK merupakan mantan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Aspekindo Lampung Selatan.
“Rusman Efendi merupakan Ketua Aspekindo untuk masa bakti 2003 – 2007 sehingga yang nersangkutan sudah tidak ada kaitannya lagi dengan Aspekindo Lampung.” paparnya.
Bahkan lanjut Deni, perusahaan milik Rusman tidak lagi tercatat sebagai anggota Aspekindo Lampung. ” Sampai saat ini kepengurusan Aspekindo Lampung Selatan belum terbentuk secara definitif melalui mekanisme Musyawarah Kabupaten (Muskab) dikarenakan jumlah keanggotaan yg tidak memenuhi syarat. Badan Usaha anggota Aspekindo Lamsel saat ini tercatat hanya 3 Badan usaha yaitu 1. CV. Tanjung Pandan. 2. CV. Semoga Berkah dan yang ke-3. CV. Ribuyasaqi Makmur,” Jelasnya.
” Jadi semenjak tahun 2007, atas nama Rusman Effendi sudah tidak menjabat ketua DPK Aspekindo Lampung Selatan, hal inilah yang perlu diklarifikasi dan diluruskan,” pungkasnya.  (Novi Antoni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button