Demokrasi Lampung Timur Ugal-ugalan, Diduga Peringatan Maulid Nabi Dijadikan Ajang Kampanye

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Calon Bupati Lampung Timur nomor urut 3, Dawam Raharjo diLaporkan kebawaslu oleh Syam Lerro atas dugaan melakukan Kampanye di Masjid jamiatul mu’minin komplek pasar, dusun 1 Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono, rabu malam (28/10).
Kedatangan Syam Lerro diterima komisioner bawaslu Winarto, kamis (29-10-2020).
Syam Lerro mengatakan bahwa tujuan kedatangannya ke kantor Bawaslu Lampung Timur untuk melaporkan calon Bupati nomor 3 Dawam Raharjo yang melakukan kampanye dimasjid.
“Pada peringatan maulid nabi tadi malam Dawam Raharjo datang dan memberi sambutan yang intinya mengajak jamaah yang hadir untuk memilih Dawam-Azwar Hadi (DA-DI) pada pilkada 9 desember mendatang,” kata Syam Lerro.
Syam lerro menambahkan dalam laporan tersebut pihaknya membawa beberapa bukti diantaranya rekaman video dan beberapa Foto.
“Kami tidak ingin para calon bupati menghalalkan segala cara termasuk kampanye ditempat ibadah dalam hal ini masjid saat peringatan maulid nabi di masjid jamiatul mu’minin komplek pasar, dusun 1 Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono,” tambahnya.
Syam Lerro juga menyatakan jika laporannya mentah maka pihaknya akan meneruskan laporan ke Bawaslu Provinsi maupun pusat. “Jika laporan mentah ya kami akan meneruskan sampai tingkat pusat, sebab pilkada ini harus berjalan sesuai aturan tidak tebang pilih,” imbuhnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Winarto mengatakan untuk laporan sudah diterima tetapi belum diberikan tanda terima karena ada syarat laporan yang belum lengkap.
“Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh pelapor dan kewajiban pelapor untuk melengkapinya sampai hari besok,” ujar Winarto. (*/Eri)