Chusnunia Menanda Tangani Piagam Pencanangan Zona Integritas…


[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]
Lampung Timur –
Bupati Lampung Timur Chusnunia didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, lakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Sukadana Kelas II Sukadana, Senin (09/10/2017).
Dalam acara yang dimaksudkan untuk mewujudkan wilayah yang bebas korupsi dengan birokrasi yang bersih dan mempunyai jiwa melayani tersebut dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten Lampung Timur, Nurdin Sifrizal, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Achmad Irfir Rochman, Kapolres Lampung Timur yang diwakili oleh Ipda. Karyadi selaku KBO Satreskrim Polres Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Haratawi, dan Kepala Rumah Tahanan Sukadana, Mustawan.
Pada acara yang mengusung tema “Dalam Rangka Pembangunan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” tersebut Piagam Pencanangan Zona Integritas ditandatangi bersama oleh Bupati Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Sukadana dan Pengadilan Tinggi Sukadana.
Terpisah, Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Mujianto mengatakan bahwa “Pencanangan Zona Integritas tersebut adalah merupakan anamat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, dalam mewujudkan wilayah yang bebas korupsi, birokrasi bersih, dan melayani,” ucapnya.
Dalam kesempatan penandatanganan piagam tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Achmad Irfir Rochman menyampaikan harapannya supaya penegakkan hukum dapat berjalan maksimal demi masyarakat bukan hanya masyarakat di Sukadana tetapi juga seluruh pengguna pengadilan.
“Pokoknya kedepannya saya ingin Pengadilan Negeri seluruh Indonesia bukan hanya di Sukadana harus bersih dan bisa melayani masyarakat pengguna Pengadilan,” sampainya.
Dalam kesempatan yang sama Chusnunia mengatakan, “ya ini persis seperti yang kita harapkan, dan ini persis seperti visi misi yang kita inginkan,” tuturnya dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut.
Orang Nomor satu di Lampung Timur itu juga mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melayani masyarakat dengan sebaik baiknya.
“Kita ini sebagai bagian dari penyelenggaraan negara, tentu harus memberikan yang terbaik untuk warganya,” ajaknya.
“Dan itu merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan warganya yang harus bersifat melayani, bersih, bebas dari korupsi dan itu merupakan yang utama persis yang pemda inginkan,” tambah bupati perempuan pertama di Provinsi Lampung itu.
Pada acara pencanangan itu juga dilakukan penarikan tirai sebagai tanda dimulainya komitmen keluarga besar pengadilan dalam pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang telah dicanangkan.(Eri)