BERITA TERKINILAMPUNGLampung Tengah

Di Duga, Pembangunan Drainase Desa Purworejo Tidak Sesuai

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

LAMPUNG TENGAH – Kampung Purworejo, Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah di duga pembangunan kampung nya dikerjakan tidak sesuai aturan pembangunan, bukan hanya itu, pengerjaannya pun untuk penggalian Drainase di borongkan kepada pekerja yang bukan tinggal di kampung tersebut. Senin (15/10/2018).

Pembangunan itu sendiri terletak di Dusun 2 dan 3, dengan panjang kurang lebih 750 meter. Saat di wawancarai TPK kampung Purworejo yang sekaligus sebagai kepala dusun menjelaskan ukuran pembangunan drainase dengan beberapa ukuran, dan mengaku tidak tahu terkait rencana anggaran pembangunan (RAP).

Edi mengatakan,”saya ini kadus tapi TPK juga, kaur pembangunannya kan ada sendiri bukan saya, TPK nya ya itu kaur pembangunan, TPK nya kan ada 2 saya dan pak dwi (kaur pembangunan, red),”jelasnya

Lebih lanjut TPK itu mengatakan,”lebar atas 60 cm, tinggi bibir atas 1 Meter, kedalaman 60 cm, lebar 40 cm, lebar bibir atas 20 cm, kalau untuk Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) tidak tahu, kita tahu di lapangan aja,”ungkapnya

Sedangkan penggalian untuk pembentukan badan drainase kaur tersebut berkilah dengan tidak tahu menahu terkait yang di borongkan.

Dwi mengatakan,”saya tidak tahu kalau itu di borongkan, itu yang bawa kepala tukang nya,”kilahnya

Sedangkan fakta yang terjadi di lokasi pekerjaan bertolak belakang dengan pernyataan kaur pembangunan desa tersebut, di duga pembangunan tersebut di kerjakan asal-asalan dengan cara penyusunan batu dan sebagian hanya di isi tanah (bukan adukan semen, red).

Penulis/Reporter : Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button