BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat
Di Duga Pihak SPBU Simpang Randu Unit 5 Jual Premium Ke Pengecor.

Tulang bawang barat,penalampungnews.com-
Pemilik dan pengelola stasiun pengisian Bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di kampung simpang randu unit lima(5),Su’eb di duga melayani pengisian bahan bakar jenis premium kepada pengecor dengan menggunakan gerijen.
Dugaan tersebut berawal sejak di temukan nya puluhan gerijen oleh pihak media dan LSM yang berisikan BBM jenis premium dan solar tepat di belakang SPBU yang di tutupi dengan terpal.pada selasa (9/5/2017)
Padahal hiswana migas sudah melarang pihak SPBU untuk menjual bahan bakar jenis premium ke pengecor atau jerigen.
Sementara,Adi selaku pengelola SPBU cahyou randu saat di komfirmasi wartawan dia mengatakan “kalau BBM jenis premium hanya dikirim 8000 liter per SPBU dan yang di ecer ke pengecor hanya 30 persen saja sisanya buat masyarakat,sebenar nya peraturan dari hiswana migas sudah melarang mengecor BBM jenis premium,namun itu hanya kebijakan SPBU saja”jelasnya adi.
Menanggapi hal tersebut Rusli umar ketua DPW LSM LEDAK (Lembaga deteksi anti korupsi) LAMPUNG berikan komentar nya
Hal tersebut berkenaan dengan peraturan presiden No 191 Tahun 2014 tentang penyediaan,pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak serta peraturan Menteri energi dan sumber daya mineral No.18 tahun 2011 tentang kegiatan penyaluran bahan bakar minyak.
Yang tertuang dalam surat edaran tentang larangan penjualan BBM Premium kepada Jerigen, merupakan keputusan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, yang wajib di patuhi oleh semua pengelola SPBU di Lampung dengan Surat Keputusan Hiswana Migas Propinsi Lampung, Nomor : 302/HM/Bid.SPBU/X/2016,
“Jadi semua SPBU, tidak boleh melayani pembelian BBM Premium dengan Jerigen,karena itu sangat merugikan masyarakat menengah ke bawah sebagai konsumen BBM bersubsidi karena mengingat BBM nonsubsidi harga nya yang jauh berbeda dengan BBM bersubsidi mungkin bagi kalangan menengah ke atas itu tidak menjadi beban,namun bagaimana dengan masyarakat yang kondisi ekonomi menengah kebawah “tegas rusli umar.
Sementara hal senada yang di kemukakan Tropa pratama ketua LSM GPH (gerakan pemuda hebat) menegaskan
“dengan adanya prilaku oknum pihak SPBU yang menjual premium ke pengecor sementara dengan keterbatasan pengiriman pasokan BBM itu sudah jelas akan berdampak negatif tentu BBM jenis premium akan langka serta dengan kelangkaan premium itu jelas akan merugikan masyarakat kecil yang enggan untuk berpindah ke BBM non subsidi di karnakan harga yang jauh berbeda,maka dari itu kami menghimbau kepada satuan penegak hukum di kabupaten tulang bawang untuk menindak tegas tentang permasalahan ini agar memberikan sangsi yang telah di tetapkan serta memberikan efek jera terhadap oknum pelaku supaya tiada pihak yang akan di rugikan di kemudian hari” pungkas tropa ketua GPH.
(TIM)