BERITA TERKINILAMPUNGLampung Utara

Di Duga Sekwan DPRD Lampura Di Priksa Polisi,Terkait Angaran Media

Kotabumi(PL) – Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lampung Utara memanggil pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara guna dimintai keterangannya terkait anggaran Media yang diduga mengalami kebocoran dan penyimpangan dalam penggunaannya. Rabu (19/10/2022)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi membenarkan, jika pihak telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang Oknum pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Lampung Utara yang berinisial AA dan inisial A.

“Benar, keduanya telah diambil keterangannya A menjalani pemeriksaan selama 7 jam dengan 33 pertanyaan” ujar Kasatreskrim Eko Rendi.

“Dan AA menjalani pemeriksaan selama 5 jam dengan 34 pertanyaan” jelas Eko Rendi lebih lanjut

Ketika ditanya mengenai apa saja yang didalami dengan 33 pertanyaan pada A dan 34 pertanyaan pada AA, AKP Eko menjelaskan jika itu sudah masuk kedalam materi pemeriksaan.

“materi pemeriksaan bukan untuk umum, Intinya terkait anggaran media” terangnya

Seperti diketahui sebelumnya masalah ini muncul bermula adanya dugaan kebocoran dan penyimpangan dana anggaran untuk pembayaran media di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara sebesar 2,1 M di tahun anggaran 2022, yang sudah habis sebelum waktunya, namun sebaliknya awak media merasa belum dibayarkan baik tagihan langganan selama 3 bulan maupun ADV yang sudah di buat BKP-nya.

Sebenarnya juga Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap WS (kasubag TU dan Kepegawaian di instansi yang sama) sebagai PPK.

Diduga dua oknum pejabat dimaksud adalah Sekertaris Dewan (Sekwan) berinisial AA dan Kasubag Umum berinisial A

Keduanya diduga mengetahui penggunaan dan pengalokasian dana anggaran media yang berkaitan dengan jabatannya AA (Sekwan) merupakan Pengguna Anggaran (PA), sedangkan Kabag Umum berinisial A sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (us/ful)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button