BERITA TERKINIEkobisLAMPUNGLampung TimurNasional

Diduga Beroperasi Belum Memiliki Izin, Pengusaha Di Way Bungur Kirim Hasilnya Sampai Ke Luar Lampung

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – ,”ada perusahaan singkong proses pembuatan tepung tapioka rumahan tidak memikili izin didesa totoprojo, kecamatan way bungur dan itu sudah beroprasi, pemiliknya pak surat,”ujar masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Mendapatkan informasi itu, beberapa media menyambangi pabrik yang belum diketahui nama perusahaan tersebut, tampak di lokasi yang luasnya kurang lebih dua Hektar lahan di jadikan tempat penjemuran ampas singkong (Onggok, red).

Bukan hanya itu, terlihat juga para pekerja sedang melakukan kegiatan dan beberapa mesin yang digunakan untuk proses penggilingan singkong, dan saat ini pemilik pabrik itu sedang membuat sejumlah kolam untuk pembuangan limbah singkong tersebut.

Untuk Sementara pemilik pabrik pengelolaan tepung tapioka yang bermodus penjemuran ampas singkong atau yang lebih di kenal masyarakat dengan onggok, saat diwawancarai dilokasi pabrik terkait perizinan, dirinya tidak banyak mengeluarkan stateman dan sudah diurus oleh kuasa Hukumnya.

Suratman mengatakan,”kalau masalah itu ya mas, semua yang terkait hal-hal itu (surat izin, red) sudah saya serahkan ke siapa itu namanya lupa saya, ke bang titang beliau itu lawyer saya, pengacara saya,”ujarnya singkat, Selasa (10/09/2019).

Perlu diketahui, hasil dari pengelolaan pabrik singkong tersebut telah di pasarkan oleh pemilik perusahaan hingga ke luar wilayah Provinsi Lampung. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button