Diduga Korupsi Ratusan Juta DD 2017, Oknum Kades Lampung Timur Di Tetapkan Tersangka

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kepala Desa Taman Negri, Kecamatan Way Bungur diduga akibat korupsi Dana Desa pada tahun 2017 resmi di tetapkan tersangaka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Timur, Jum’at (17/05/2019).
Perlu di ketahui, Kepala Desa yang berinisial SG itu diduga memainkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sehingga negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan desanya.
Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu penyidik Tipikor Polres Lampung Timur saat di hubungi Wartawan media ini.
Melalui sambungan telfon pribadinya, penyidik tipikor menyampaikan,”benar, SPJnya tidak sesuai dengan fakta-fakta, kerugian diatas seratus, DD di tahun 2017,”ujarnya singkat
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Kapolres Lampung Timur belum bisa menjelaskan secara detail dikarenakan dirinya sedang berada di Bandar Lampung.
Dihubungi melalui nomor pribadinya, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan,”saya masih di bandar Lampung ini, masih acara,”ujar kapolres Lampung Timur.(Eri)