
[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
METRO | Sudah menjadi rahasia umum untuk mendapatkan proyek pemerintah di daerah harus setor uang muka terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun penalampung.com setoran proyek di Kota Metro lampung sebesar 20% dari nilai proyek itu sendiri. Mekanisme untuk mendapatkan proyek tersebut harus menyiapkan sejumlah uang dan seterusnya menghubungi orang dekat penguasa atau sang pangeran di kota metro.
Setelah uang disetor, kontraktor harus menunggu informasi selanjutnya dari Dinas PUPR Kota Metro mengenai proyek dan besaran nilai proyek yang di dapat.
“Misalkan setor 200 juta, berarti nilai proyek di dapat dapat sekitar 1 miliard . Nanti setelah itu dikirim kopelan proyek ” kata EDO (namansamaran) (50) salah seorang kontraktor kepada penalampung.com, rabu (02/7/2018).
Dijelaskannya, seluruh kontraktor tidak bisa memilih proyek akan diambil atau di dapat, semua keputusan di tangan Dinas PUPR Kota Metro .
“Mau setor uangnya, mereka menetukan waktu dan tempatnya kucing kucingan seperti maling” ujarnya.
Perantara proyek di Metro , tidak hanya di kuasi satu orang, melainkan ada beberapa orang yang bermain. Mereka terdiri dari orang swasta yang dekat dengan penguasa dan orang Dinas PUPR itu sendiri. “selanjutnya menunggu kabar untuk pertemuan dan uangnya baru di setor kan ke mereka,” kata dia.
Dugaan Uang setoran proyek sebesar 20% itu rinciannya, 15% untuk Walikota dan sisanya 5% untuk dibagikan kepada lima orang yang ngurus proyek infrastruktur tersebut.
“Nilai persentase setoran proyek itu untuk siapa saja, sudah menjadi bukan rahasia lagi di sini,” ujar HN (bukan nama sebenarnya), kontraktor lainnya.
Setelah proyek didapat, selanjutnya mengikuti mekanisme lainnya, seperti lelang dan terakhir penanda tanganan kontrak proyek.
“Kalau informasi di lapangan untuk mengikuti lelang proyek PU kota metro hanya formalitas karna sudah d atur dengan petinggi pejabat metro atau sang pangeran.(TiM)