Diduga Menyalahgunakan Narkotika,Dua Warga Desa Sumber Jaya,Diamankan Polsek Waway Karya…

Penalampungnews.com_Lampung Timur
Tim gabungan Kepolisian Sektor Waway karya telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis sabu, Minggu (27/08), keduanya warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway karya, Kabupaten Lampung Timur dengan inisial FI (20), dan SR (23).
Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Sugih menjelaskan,”tim Tekab 308 Polsek Waway Karya mendapatkan informasi bahwa ada orang yang sedang menggunakan narkotika di desa sumberjaya, setelah mendapatkan informasi Tim tekab 308 Polsek Waway karya kemudian melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi, belum sampai di lokasi, pelaku lewat di perempatan dusun 1 desa sumberjaya berboncengan dengan kawan nya menggunakan sepeda motor yamaha jupiter z warna biru,”terangnya
,”setelah di lakukan pengejaran sampai di prempatan dusun 2 sumberjaya pelaku berhasil di amankan, pada saat penangkapan tanpa ada perlawanan, setelah di lakukan penggeledahan terhadap kendaraan di temukan barang berupa bong (alat hisap) yg terbuat dari botol minuman di dalam jok sepeda motor , kemudian di lakukan pemeriksaan pada anggota badan pelaku dan menyuruh pelaku mengeluarkan semua yang ada di dalam kantong celana, dari kantong celana sebelah kiri di temukan pirek (kaca bening) yang sudah digunakan kemudian dari kantong sebelah kanan di ketemukan plastik kecil yg berisikan kristal bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu sisa di gunakan,”tambahnya
Pelaku saat ini dan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor jupiter Z warna biru, 1 buah bong (alat hisap) yang terbit dari botol kecil Lasegar, 1 buah pirex (kaca bening) bekas pakai, 1 bungkus plastik klip bening yang di duga berisi sabu, 2 buah HP samsung kecil warna putih dan Android J1 gold, dan 1 buah dompet warna cokelat yang berisikan 1lembar KTP milik pelaku SR, 1 lembar STNK motor beat, 1 buah ATM BCA milik pelaku SR, dan 1 lembar NPWP milik SR, serta uang tunai 350 ribu, diamankan di Polsek Waway Karya guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)