DIDUGA OKNUM KAKON GUMUKMAS LAKUKAN MARK UP DAN BELANJA FIKTIF DD 2019

Pringsewu (PL) – Besarnya dana pemerintah yang mengalir ke pekon sangat menggiurkan. Tidak sedikit Kepala Pekon dan perangkat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi.
Modus ‘memainkan’ uang negara tersebut dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran serta belanja fiktif, modus ini juga diduga dilakukan oleh oknum kepala pekon Gumukmas Kecamatan pagelaran Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan Anggaran DD tahun 2019.
Dari data yang ada, bahwa salah satu kegiatan pembangunan pada tahun tersebut adalah pembuatan Talud/Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Lapangan sepakbola di Dusun 5 yang menelan anggaran Rp. 51.684.000,-
Dari nilai tersebut belanja modal upah kerja (HOK) untuk tukang Rp. 5.300.000,- dan Upah pekerja (kernet) 12.160.000,- disebutkan juga pembelian tanah timbun sebanyak 10 rit dengan nilai Rp.3.250.000,-
Hal ini berbeda dengan keterangan dari salah satu warga dusun 4, Sutrimo yang ikut bekerja saat pembangunan talud tersebut, Senin (29/3)
” Saya hanya ikut kerja selama 4 hari mas, dan setahu saya tanah yang dipakai untuk meratakan itu dari lapangan bagian tengah dikupas untuk menimbun sisi selatan yang dibangun pondasi, itu kan masih ada bekas kupasannya, beli tanah urug gimana, sisa tanah kupasannya dibuang di sini,” ucapnya sambil menunjuk gunungan tanah.
Hal senada disampaikan Soleh kepala dusun 4, dia memastikan bahwa tidak ada pembelian tanah urug untuk meratakan lapangan tersebut.
” Tanah yang dipakai bagian tengah laapngan yang dikupas pakai eksapator, memang ada sekitar 4 rit truk, tetapi itu tidak beli melainkan dikasih, ada yang gali rawa, dan bingung mau dibuang kemana akhirnya tanahnya dikasihin, untuk ngurug pinggir lapangan” tegasnya.
Disinggung mengenai tenaga kerja, Soleh menjelaskan bahwa dirinya lah yang diperintah oleh pihak pekon untuk mencari tenaga kerja terdiri dari 5 tukang dan 8 kuli.
“Karena kegiatan ada di wilayah dusun 4, untuk tukang saya yang cari, seingat saya kegiatan tersebut dikerjakan kurang dari setengah bulan, ngasih bayaran itu langsung dari pekon ke pekerja.” jelasnya.
Jika benar yang disampaikan oleh para nara sumber diatas kuat dugaan terjadi Mark up serta belanja fiktif itu terjadi, lantas bagaimana bentuk LPj DD Gumukmas Tahun 2019, dari manakah asal kwitansi pembelian tanah urug tersebut? Tentunya hal ini memperbesar kemungkinan potensi korupsi pada kegiatan pembangunan yang lain di tahun yang sama.
Sayangnya Kepala pekon Gumukmas Nur Iman Muslim saat dikonfirmasi sedang tidak ada di kantor pekon setempat. (Novi Antoni)