Diduga Tidak Dibolehkan MeniKah Lagi, Pria Paruh Baya Rela Gantung Diri.

Lampung timur_penalampungnews. Com
Diduga tidak di setujui menikah lagi, pria paruh baya ini (Suyono, red) rela mengakhiri dengan cara menggantungkan dirinya di pintu dapur orang tua nya sendiri, pada Kamis (18/05/2017) sekira pukul 17.00 WIB, di desa Bumi harjo, BD 39 kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Menurut informasi yang didapat, Kapolsek Batanghari melalui Kanit Intel nya Rudi menjelaskan,”sekitar pukul 12:00 WIB korban bersama istri mudanya yang bernama Siti dan anak balitanya yang baru berusia 3 tahun berkunjung kerumah orang tua nya yang diketahui bernama Miswan untuk silaturahmi, dan istri mudanya nya itu terkejut saat ingin kebelakang rumah sudah melihat suaminya tergantung di pintu belakang sekira pukul 17:00 WIB menggunakan tali nilon warna hijau,”jelasnya
Rudi pun menambahkan,”istri mudanya (Siti, red) berteriak minta tolong bantuan tetangganya untuk melapor ke polsek, identitas korban diketahui ber nama Suyono BIN Miswan (30) dengan pekerjaan swasta, alamat korban di kelurahan Rejo dari BD 24 Metro, dan TKP nya dirumah orang tuanya sendiri,”tambahnya
Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Batanghari segera mendatangi TKP ( Tempat Kejadian Perkara) dan selanjutnya mengamankan TKP serta memanggil Tim Medis terdekat, dan pihak keluarga berkeberatan untuk dilakukan VER atau Otopsi terhadap korban, dan telah membuat surat pernyataan penolakan yg diketahui oleh Pamong Desa, adapun barang bukti yang di sita adalah, 1 potong tali nilon, pakaian kaos korban, serta kursi kayu kecil yang disebut warga sekitar dingklik.(Eri)