BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Dinas BLHD Tuba Di Duga Mandul,Pemerintah Tutup Mata Dan Telinga Terkait Kontraktor Buang Sampah Matrial Kesungai… 

Jembatan cakat raya..

[su_animate type=”bounceInDown” delay=”1″]Penalampungnews.com.[/su_animate]

Tulang Bawang – Andika DPP Forum Rakyat Tulang Bawang (fortuba) Dan Eliyan DPC Forum Komunikasi Rakyat indonesia (Forkorindo) Serta Masyarakat “,KECEWA,” Terhadap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Dan Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah Tuba (BLHD TUBA), Mengapa Pemerintah Dan Dinas, Tidak Ada Tindakan, Sedangkan Ini Berada Di Wilayah Kita Kab. Tuba, Dan Di Sungai Tuba Tempat Para Nelayan Bergantung Hidup, Serta Terkait Laporan Tentang Kontraktor Yang Seenaknya Membuang Sampah Beton dan aspal Ke Sungai, Bekas Matrial Perbaikan Jembatan Lintas Timur Cakat Raya, Kampung Menggala Kec. Menggala Timur Kab. Tulang Bawang, Lampung, Dengan Adanya indikasi Pencemaran lingkungan dan Pendangkalan sungai, Yang Ada Di Wilayah Kab. Tuba, Maka Laporan Tersebut Di Tujukan Di Pemerintah Kab. Tuba Dan ke Dinas BLHD Tuba, Sebulan Yang Lalu, Pada Tgl 26-10-2017

Sampai Saat ini Belum ada Ketegasan Dari Pemerintah Kab. Tulang Bawang, Dan Dinas BLHD Tuba, Saat ini Kontraktor Masih Membuang Sampah Matrial Bekas Perbaikan jembatan Kesungai Tuba, Bahkan Saat Ini Hampir Seluruh Lantai Beton dan Aspal Jembatan Sudah Di Hancurkan Serta Sampah Beton Dan Aspal Bekas Lantai Jembatan Tidak Ada Yang Di Pungut, Atau Dibuang Ke Tempat Lain, Tetapi Dengan Sengaja Kontraktor Membuang Seluruhnya Ke Way TUBA Atau Sungai Tuba.

Andika (fortuba) Menegaskan “,Ini Sudah Jelas Berati Pemerintah Kita Kab. Tulang Bawang Dan Dinas BLHD Tuba “,TIDAK TEGAS” Sehingga Pemerintah Dan BLHD “TIDAK,” Di ,”ANGGAP,” Oleh Kontraktor Tersebut, Ini Ada Apa. ??? Mengapa Pemerintah Dan Dinas BLHD, Seolah-Olah Tidak Melihat dan Tidak Mendengar, Tentang  Kelakuan Kontraktor yang Semena-Mena Membuang Sampah Bekas Matrial Jembatan Berupa Beton dan Aspal ke Sungai, Yang Wilayahnya Di Kab. Tulang Bawang. ,”Ujar Andika,”.

Serta Eliyan (Forkorindo) Menambahkan ,”Sudah Jelas Kelakuan Kontraktor Ini Melanggar Hukum, Semestinya Pemerintah Dan Dinas BLHD, Bersikap Tegas, pidanakan kontraktor Tersebut, Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum, Agar Kontraktor Tersebut Di Tindak Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku.

Agar Tidak Ada Lagi Oknum-oknum Kontraktor Dari Luar, Melakukan hal yang Sama, Sehingga Mereka Berpikir Berulang Kali, Untuk Semena-mena Membuang Atau Mengerjakan Proyek Di Wilayah Kab. Tulang Bawang.

Sehingga Pemerintah Kab. Tulang Bawang, Dinilai Tegas, Serta Peduli Dengan Masyarakatnya. ,”Ujar Eliyan.

(DERP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button