BERITA TERKINILAMPUNGLampung Timur

Dinas Sosial : E Warung Bebas Memilih Penyedia Barang dan Tidak Boleh ada Ikatan Perjanjian

Penalampungnews.com, Lampung Timur – Program bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah pusat berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lampung Timur menuai polemik.

Pasalnya, banyak terjadi di lapangan penerima bantuan keluhkan beberapa item bahan sembako yang tidak layak konsumsi.

Namun demikian, ada juga perusahaan supplier yang bahan pokoknya masih sesuai dengan ketentuan standar sembako yang layak konsumsi.

Diketahui, seluruh e warung di kabupaten Lampung Timur telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan penyedia barang (Supplier) bahan pokok bantuan BPNT.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur memberikan peluang sesuai dengan pedoman umum program bantuan sosial BPNT untuk E Warung bebas untuk memilih supplier dengan catatan kualitas barang harus memenuhi standar.

“Ketentuan e warung itu boleh setiap saat pindah ke penyedia barang, tapi ini sudah ada yang buat perjanjian lah, padahal tidak boleh ada perjanjian, seperti bu Nuraida itu katanya sudah ada perjanjian, padahal setiap e warung ada yang di sup tapi barangnya tidak bagus itu bisa ganti penyedia barang,”kata Agus Subagio saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya. Selasa (25/10/2022).

Saat ini juga, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur melalui surat himbauan nya agar supplier dan E Warung menyalurkan bahan sembako yang memenuhi standar.

Masih di katakan Kadis Sosial,”Setiap saat, kita selalu memberikan surat himbauan, termasuk kita masih mengevaluasi e warung agar mereka memberikan barang dan penyedia barangnya yang memenuhi standar,”tegas Agus Subagio.

Perlu diketahui, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur saat ini merupakan bukan wajah baru di Bumi Tuah Bepadan, Melainkan dirinya pernah menjabat sebagai Camat Labuhan Ratu, Braja Slebah, Inspektorat dan tata pengelolaan pemerintahan kabupaten Lampung timur pada masa bupati Almarhum Satono.

Dia melanjutkan, Kemaren kami kumpulkan suplyer itu, maksud kita supaya memudahkan komunikasi coba di bentuk Forum komunikasi apa pun namanya itu, siapa yang mau di tuakan silahkan.

Mereka sepakat,”nanti ada yang memprakarsai pertemuan, ternyata gak jalan juga, ada PJM itu tidak mau hadir, sehingga kita pending, bahkan kordinasi juga dengan kejaksaan dan kepolisian, supaya biar kondusif,”lanjut Kadis Sosial

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap, E Warung dapat mencari perusahaan penyedia barang yang berkualitas.

Kadis Sosial berharap,”Harapan kita supplier nya, penyedia barangnya cari yang handal, oleh karena itu kalau pedoman umumnya boleh saja setiap saat e warung itu ganti supplier silahkan yang penting kualitas barangnya terjaga, Akan kita kumpulkan para supplier itu agar kualitas barangnya terjamin,”Harap Agus Subagio. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button