WoW !!! Oknum Anggota Di Duga Terima Setoran Dari Penambang Pasir…

[su_animate][su_list]Penalampungnews.com|[/su_list][/su_animate]Lampung Timur|Isu dugaan terkait setoran para penambangan pasir ilegal yang terjadi di desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur perlu menjadi perhatian bagi para penegak hukum, bahkan para penambang itu harus mengeluarkan dana sebesar 40 ribu/mobil dan di duga Polsek setempat menerima setoran sebesar 20 ribu permobil.
Saat di hubungi WI menjelaskan pada wartawan penalampungnews.com pada (09/06/2018), selaku kordinator desa membenarkan adanya setoran sebesar 40 ribu itu, 20 ribu untuk pembangunan jalan dan yang 20 ribu tidak mengetahui di setorkan ke mana.
,”saya sebagai koordinator desa yang mengatur tambang di tanjung wangi, di situ kordinator umumnya TN, dia itu setornya ke siapa saya gak tau, yang 20 ribu itu memang untuk pembangunan jalan, jalan rusak itukan tanggungan kita, sampean kalau pengen tau jelasnya tanyakan sama kordinator umum,”ungkapnya
Saat wartawan ini menghubungi TN pada Sabtu, (09/06/2018) selaku kordinator umum membenarkan adanya setoran itu, supaya para penambang ini tetap berjalan dan tidak menjadi pengangguran.
,”iya benar, itu kan gini ya, dulu kan tutup dan sekarang di usahakan agar sama-sama jalan artinya tutup mata tutup telinga gitu, artinya supaya penambang juga tidak menjadi pengangguran, pembangunan juga biar ada jalan, saya dan SM sebagai kordinator umum kalau yang menyetor ke polsek itu SM,”jelasnya
Kepala desa setempat saat di wawancarai tidak tau menau terkait dugaan setoran itu, beliau tidak mengelola sama sekali terkait penambang pasir.
Penulis/Reporter: Eri