Anggota DPRD Ikut Memprotes Patung Gajah Perbatasan Metro-Lamtim Senilai 600 Juta

LAMPUNG TIMUR – Anggota DPRD Lampung Timur Adi Safri Marta menyayangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur yang dianggap sembrono dalam melakukan pengawasan rehabilitasi tugu perbatasan antara kota Metro dengan Lampung Timur. Selasa (01/01/2019).
Baca juga :
http://penalampungnews.com/uncategorized/patung-gajah-proyek-perbatasan-kabupaten-lampung-timur-nilainya-fantastis/
Pasalnya dengan anggaran mencapai ratusan juta proyek tersebut dianggap tidak ada nilai indah dan estetikanya,”proyek asal asalan, bisa coba lihat letak nya aja saling menutupi dengan bangunan perbatasan kota Metro,”ujarnya
Menurut anggota Komisi I yang juga menjabat anggota Banggar DPRD Lampung Timur itu, seharusnya kalau rehabilitasi bangunan sekedar saja tidak akan sebesar itu anggaran yang digunakan.
Masih menurutnya,”kalau hanya sekedar aja mestinya gak sebesar itu anggaran yang di gunakan sampai 600 juta,”kata dia
Masih kata Politisi partai Keadilan sejahtera itu, persoalan proyek di Lampung Timur bukan hanya tentang patung gajah, terkait proyek ruas jalan misalnya anggaran 1KM ruas jalan di beberapa tempat hanya di bangun jadi 400 dan 500 M saja dan itu tidak sesuai pembahasan di Badan Anggaran.
,”di cek di beberapa lokasi, rata seperti tersebut,”pungkasnya.
Perlu di ketahui bahwa seharusnya proyek rehabilitasi tugu batas Lampung timur – Metro sudah selesai sebelum tahun 2019, namun hingga kini belum juga terselesaikan oleh pihak pemborong.
Penulis/Reporter : Eri