BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Geram, Terkait Dak Fisik Tahun 2021

Tulang bawang Barat,penalampungnews.com
Mencuatnya kabar adanya dugaan telah terjadinya penyelewengan DAK fisik reguler bidang Pendidikan Tahun 2021 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan sorotan DPRD Kabupaten setempat.

Wakil ketua I DPRD Tubaba Busroni menegaskan,bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan DAK tersebut.
“Saya bersama komisi yang membidangi akan segera turun ke sekolah-sekolah penerima DAK pendidikan tahun anggaran 2021 lalu, khususnya dua sekolah sebagaimana informasi yang disampaikan kawan-kawan wartawan melalui s jumlah media,” tegas Busroni melalui sambungan telepon, Senin (17/1).

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa, jika benar nantinya ditemukan pelanggaran dalam realisasi DAK itu, maka pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika memang nanti kita temukan pelanggaran dan menimbulkan kerugian negara serta ada kemungkinan terdapat penyalahgunaan wewenang jabatan, akan kita tindaklanjuti dengan melaporkan ke APH,” tegasnya.

Senada, dengan apa yang disampai itu,ketua komisi II DPRD Sudirwan saat dihubungi juga mengatakan , bahwa pihaknya akan segera mengagendakan guna untuk meninjau realisasi DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
“Kami akan segera turun, dan mengecek dugaan pelanggaran dalam realisasi DAK Fisik bidang Pendidikan tahun 2021 lalu,” ujarnya.
Lebih jauh lagi
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini juga mengungkapkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan terkait ketidakberesan dalam realisasi DAK bidang pendidikan tersebut itu.
“Setelah kita turun nanti, dan mengecek kebenaran informasi yang kita terima, baru akan kita tentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Sebagaimana Diberitakan sebelumnya,bahwa realisasi DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun 2021 silam, di duga kuat bermasalah.
Pasalnya, saat dilakukan pemantauan di dua Sekolah Dasar di Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tumijajar, ditemukan adanya ketidak sesuaiannya antara item kegiatan yang di setujui kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan realisasi di lapangan.

Di salah satu SD di Kecamatan Tulangbawang Tengah yang seharusnya rehab 8 Ruang Kelas Baru (RKB), ternyata hanya di merehab 6 RKB saja. Hal yang sama juga terjadi di SD yang terletak di Kecamatan Tumijajar, dimana seharusnya merehab sebanyak 7 RKB, ternyata hanya merehab 3 RKB saja. Belum lagi lokasi lainnya yang tidak di cantum satu persatunya didalam pemberitaan ini.Namun demikian dengan sample (contoh) lokasi itu saja,pemirsa/pembaca telah lebih jelas menyangkut lokasinya. (Alb,penalampungnews.tubaba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button