BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Jadwalkan Hearing Dalam Menyikapi Masalah Tidak Adanya CSR Perusahaan PT BTI ke Warga

Tulang Bawang Barat,penalampungnews.com
CSR perusahaan pabrik singkong PT BTI di pertanyakan warga Paisol,SH ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung geram serta segera akan agendakan Hearing.

Paisol,SH ketua komisi lll DPRD Tubaba,menegaskan Menyikapi informasi dari pemberitaan media sosial terkait tidak adanya CSR terhadap masyarakat tiyuh Gunung Katun Malay pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas komisi satu untuk membahas masalah tersebut,”ujarnya melalui sambungan telpon selulernya pada selasa (27/9/2022) sekira pukul 13.47.WIB pada media ini.
” Dalam minggu-minggu ini kita akan menyurati semua pihak diantara
nya pimpinan perusahaan pabrik singkong PT BTI yang berada di tiyuh Karta, serta kepalo tiyuh,tokoh masyarakat dan Dinas Penanaman Modal /Pelayanan, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP) Tubaba, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) untuk duduk bersama dengar pendapat Hearing,” biar masalah tersebut tidak bisa saling lempar lagi dan jelas terangnya.

Menurut Paisol,SH jikalau memang benar adanya seperti itu tidak ada CSR terhadap masyarakat tiyuh Gunung Katun Malay, yang jarak radiusnya berdekatan dengan perusahaan tersebut, maka masalah tersebut merupakan sebuah pelanggaran berat serta tidak bisa dibiarkan.
” Ini sudah keterlaluan jangan hanya mengambil hasil kekayaan bumi dari tubaba ini saja perusahaan itu ,karena sudah tidak sesuai dengan UU karena PT BTI itupun sudah diamanatkan oleh Aturan bahwa perusahaan yang
berdiri di perkampungan masyarakat, wajib mengeluarkan CSR setiap tahunnya,artinya mereka memberikan kepeduliannya 3 – 5% kepada masyarakat di sekelilingnya itu harus ada , karena ada dampak dari berdirinya perusahaan tersebut jelas,”tegas Paisol.

Ketua komisi lll DPRD Tubaba
itu juga menegaskan bahwa pihaknya mencurigai adanya ketidak beresan terkait perizinan pengoperasian perusahaan tersebut selama ini diragukan
” Kami jadi curiga apa jangan-jangan perusahaan tersebut, perizinannya kurang maksimal , nanti kita akan lihat dulu perizinannya atas nama perusahaan apa, HGU nya masih hidup atau tidak lagi, Amdalnya masih berlaku atau tidak,kita cek semua nanti saat Hearing,” pungkasnya. (Alb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button